Search
Close this search box.

ICW dan AJI Samarinda Gelar Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi

Benuanta.idIndonesia Corruption Watch (ICW) kembali menggelar Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA) 2023 untuk wilayah Kaltim, Aceh, Banten, NTT, dan Sumatera Utara. Kali ini, lembaga pengawas korupsi bergandengan tangan dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda dalam upaya memerangi korupsi. Pada tahun ini, Samarinda menjadi tuan rumah acara yang direncanakan berlangsung awal September.

Koordinator Divisi Kampanye Publik ICW, Tibiko Zabar Pradano, menegaskan pentingnya peran jurnalis dalam gerakan antikorupsi dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Ia menunjukkan bahwa baik ICW maupun AJI sudah lama menjadikan jurnalis sebagai mitra strategis dalam upaya memerangi korupsi. Dalam pandangannya, tidak hanya aparat penegak hukum yang memiliki tanggung jawab untuk mengungkap skandal korupsi, tetapi jurnalis juga memiliki peluang besar untuk melakukan hal serupa melalui tulisan mereka.

Tibiko Zabar Pradano mengungkapkan, “Hal ini harus terus diperkuat, sehingga setiap liputan tidak hanya sekedar publikasi, tetapi mampu mendorong perubahan yang lebih baik.”

Sekolah Antikorupsi (SAKTI), yang merupakan inisiatif dari ICW dan AJI, akan terus mendorong lahirnya Klub Jurnalis Investigasi, khususnya di wilayah Kaltim. Dengan adanya klub ini, diharapkan pemberitaan di media akan semakin beragam, mencakup jurnalisme investigasi yang lebih mendalam. Inisiatif serupa juga telah berhasil terbentuk sebelumnya di beberapa daerah seperti Aceh, Banten, NTT, dan Sumatera Utara.

Tibiko Zabar Pradano juga menggarisbawahi pentingnya pemberitaan yang mengutamakan kepentingan publik serta memiliki kemampuan untuk mengkritisi kebijakan pemerintah. Melalui karya jurnalistik investigasi, jurnalis turut berperan dalam kampanye antikorupsi dengan melibatkan masyarakat untuk turut mengawasi kinerja pemerintah daerah serta memberikan kritik yang membangun.

Baca juga  AJI dan Kurawal Gelar Pelatihan Jurnalis dan Jurnalisme Warga untuk Awasi PSN di IKN

“Keberhasilan yang telah dicapai sejauh ini perlu diteruskan dan diperkuat,” tambahnya.

Dia menambahkan bahwa AKJA 2023 akan memiliki cakupan yang lebih luas daripada tahun-tahun sebelumnya, mencakup wilayah Kaltim, Aceh, Sumatera Utara, Banten, dan NTT. Hal ini diharapkan akan meningkatkan kompetisi dan mendorong jurnalis untuk mendaftarkan karya terbaik mereka sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ketentuan Umum:
AKJA 2023 akan memberikan penghargaan untuk karya jurnalistik mendalam atau investigasi. Terdapat dua kategori pemenang yang akan dipilih, yaitu:

  1. Kategori Karya Liputan Mendalam/Investigasi Terbaik.
  2. Kategori Karya Liputan Mendalam/Investigasi Favorit dari Aceh, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara.
  3. Karya liputan mendalam atau investigasi harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
  • Peserta merupakan jurnalis dari media cetak maupun media siber yang aktif di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Banten.
  • Karya liputan mendalam atau investigasi berupa artikel/tulisan.
  • Karya liputan mendalam atau investigasi harus telah diterbitkan pada rentang periode 1 Januari 2022 hingga 20 Agustus 2023, dengan menyertakan tautan URL atau salinan berita (untuk berita yang diterbitkan dalam media cetak).
  • Setiap karya harus dilengkapi dengan identitas peserta, termasuk nama, judul berita/laporan, alamat, nomor telepon/HP, alamat email, dan scan/foto identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Pers.
  • Hak cipta tetap menjadi milik penulis, namun ICW diberikan hak/izin untuk mempublikasikan laporan yang masuk nominasi untuk tujuan non-komersial dalam lingkup kegiatan lomba ini. Panitia dibebaskan dari tanggung jawab terhadap pihak ketiga dalam penggunaan laporan mendalam tersebut untuk keperluan ini.
Baca juga  Koperasi KIM Raih Penghargaan di Forum Kapnas III Berkat Produk Sabut Kelapa

Ketentuan Khusus:

  1. Karya yang diikutsertakan harus merupakan karya orisinal dan milik sendiri, dan setiap peserta diizinkan untuk mengirimkan hingga maksimal 5 karya.
  2. Sebuah karya dapat diwakili atas nama seorang jurnalis tunggal. Jika liputan dilakukan oleh tim atau dalam bentuk kolaborasi, maka pendaftaran cukup mewakili oleh satu anggota tim dengan mencantumkan nama tim dan anggotanya. Jika lebih dari satu anggota tim mengirimkan berita, panitia berhak untuk mendiskualifikasi berita kedua, ketiga, atau selanjutnya yang dikirimkan oleh tim yang sama.
  3. Dengan mengirimkan karya jurnalis dan dokumen pendukung lainnya, peserta dianggap telah menyetujui semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia.
  4. Panitia berhak untuk mendiskualifikasi karya peserta sebelum dan sesudah proses penilaian jika dianggap tidak memenuhi ketentuan.
  5. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Tidak ada biaya pendaftaran yang dikenakan kepada peserta (GRATIS).

Tata Cara Pendaftaran dan Pengiriman Karya:

  1. Pengiriman karya jurnalistik liputan mendalam/investigasi akan dimulai pada tanggal 10 Agustus 2023 dan ditutup pada tanggal 23 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB.
  2. Pendaftaran dan pengiriman karya dapat dilakukan melalui formulir Google di https://bit.ly/AKJA2023 atau melalui email ke [email protected] dengan subjek: AKJA 2023 Laporan Mendalam/Investigasi – Nama Jurnalis. Peserta diharapkan mengunggah berita atau laporan yang akan dilombakan, serta melampirkan identitas diri berupa alamat, nomor telepon/HP, email, dan identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Pers, serta bukti penerbitan (Print Screen atau Kliping PDF).
Baca juga  Kementerian Komunikasi dan Informatika Kaji Regulasi Jual Beli di Media Sosial

Pengumuman Pemenang:
Seluruh karya yang masuk akan diseleksi oleh Dewan Juri untuk memilih 1 (satu) karya sebagai pemenang kategori Liputan Mendalam/Investigasi Terbaik.

  1. Seluruh karya yang masuk akan diseleksi oleh Dewan Juri untuk memilih 1 (satu) karya terbaik dan 3 (tiga) karya pemenang favorit dari masing-masing wilayah Aceh, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara.
  2. Sebelum pengumuman pemenang, ICW akan mengumumkan nomine melalui situs web antikorupsi.org dan media sosial ICW pada tanggal 5 September 2023, dengan pengumuman pemenang pada tanggal 8 September 2023.
  3. Pemenang akan diberi kesempatan untuk memberikan sambutan kemenangan pada acara penganugerahan yang akan diadakan pada tanggal 8 September 2023.
  4. Pemenang akan menerima penghargaan dalam bentuk uang tunai yang akan ditransfer ke rekening bank pemenang. Para nomine akan menerima piagam yang akan dikirimkan ke alamat masing-masing. Seluruh pengirim karya akan menerima sertifikat elektronik dari ICW.

Dengan demikian, kolaborasi antara ICW dan AJI dalam penyelenggaraan Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi 2023 diharapkan dapat semakin memperkaya pemberitaan investigatif dan mendorong partisipasi aktif jurnalis dalam upaya melawan korupsi di berbagai wilayah Indonesia. (ICW/AJI Samarinda)

Berita Terbaru

Narahubung

© Copyright 2018 – 2023 PT Benuanta Oetama Madjoe Djaya, All Rights Reserved