Benuanta.id – Pemerintah Kota Samarinda terus berupaya mengatasi banjir dengan melakukan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM). Proses pembongkaran 34 bangunan yang menghalangi aliran sungai telah dimulai sejak Senin (2/10/2023).
Camat Samarinda Kota, Anis Siswantini, mengatakan bahwa proses pembongkaran berjalan lancar tanpa hambatan. Semua warga yang terkena dampak telah menerima ganti rugi sesuai dengan legalitas kepemilikan tanah mereka.
“Awalnya ada empat bangunan yang masih menunggu penjelasan lebih lanjut, tapi setelah kami jelaskan secara rinci, mereka bersedia menandatangani surat persetujuan pembongkaran,” kata Anis melansir Sekala.id pada Selasa (3/10).
Anis menambahkan bahwa sebagian besar warga telah pindah ke tempat lain, sementara ada satu bangunan yang masih dalam proses penyelesaian pembayaran. Ia mengatakan bahwa dana yang dibutuhkan untuk proyek normalisasi telah tersedia dan tidak ada masalah.
Normalisasi SKM di segmen Tarmidi merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Samarinda untuk mewujudkan kota yang bebas banjir. Anis mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi dari Dinas PUPR mengenai rencana selanjutnya setelah pembongkaran selesai.
Sosialisasi Dimulai untuk Segmen Wilayah Selanjutnya
Selain itu, Anis mengatakan bahwa sosialisasi juga telah dimulai untuk segmen wilayah selanjutnya. Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada warga tentang rencana normalisasi dan persiapan yang diperlukan.
“Kami berharap proses normalisasi ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana, sehingga dapat mengurangi risiko banjir di Kota Samarinda,” kata Anis.