Samarinda Atasi Kendala Izin Parkir Central Plaza demi Dongkrak PAD

Redaksi

3f5b2f9b whatsapp image 2024 05 09 at 23.34.31
3f5b2f9b whatsapp image 2024 05 09 at 23.34.31

Benuanta.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti persoalan izin pengelolaan parkir di Mal Samarinda Central Plaza (SCP). Menurutnya, status izin yang belum resmi berpotensi menghambat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda mengonfirmasi bahwa SCP belum mengantongi izin pengelolaan parkir. Saat ini, pengelolaan parkir di mal tersebut diserahkan kepada pihak ketiga.

Samri menegaskan bahwa situasi ini berdampak pada PAD, khususnya dari sektor parkir di pusat perbelanjaan. Ia mendesak Pemkot Samarinda untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

“Ini adalah hal yang seharusnya menjadi perhatian sejak awal. Sekarang, Pemkot Samarinda harus mencari solusi untuk mengatasi konsekuensinya,” tegas Samri.

Ia pun mengkritik Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda yang dinilai kurang proaktif dalam menangani parkir liar, terutama di area depan SCP.

“Samarinda sudah lama dikenal dengan masalah parkirnya. Masalah parkir liar ini masih menjadi keluhan utama warga, seperti area parkir di depan SCP yang seharusnya tertata rapi,” tambahnya.

Sebagai anggota PKS, Samri tidak sepenuhnya menyalahkan Dishub Samarinda atas keberadaan juru parkir liar. Namun, ia menekankan perlunya solusi efektif untuk mengatasi masalah ini.

“Selama tidak mengganggu arus lalu lintas, tidak masalah jika mereka tetap ada. Yang penting adalah pemerintah harus mendapatkan bagian dari pendapatan parkir,” pungkasnya. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Samarinda)

Bagikan:

Baca Juga