Relokasi Warga Longsor, Loa Janan Kedepankan Kajian Teknis dan Kesejahteraan Sosial

Fathur

Benuanta.id – Seiring meningkatnya risiko bencana longsor di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, wacana relokasi warga mulai bergulir. Namun, Camat Hery Rusnadi menegaskan bahwa keputusan tersebut harus didasari oleh kajian teknis yang menyeluruh, dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan.

Hery menyatakan, relokasi tidak hanya sekadar memindahkan warga dari lokasi rawan. Prosesnya jauh lebih kompleks dan harus memperhitungkan keberlanjutan hidup masyarakat di tempat yang baru.

“Relokasi bukan sekadar memindahkan warga dari lokasi rawan, tetapi juga harus memperhitungkan aspek sosial dan ekonomi mereka di tempat baru. Proses ini membutuhkan kajian dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta pihak terkait lainnya,” kata Hery.

Menurutnya, sebelum menetapkan wilayah relokasi, perlu ada penetapan zona rawan bencana oleh lembaga berwenang. Proses ini harus dilandasi oleh pemetaan dan survei mendalam dari para ahli, bukan sekadar pertimbangan administratif. Setelah penetapan itu, barulah pemerintah dapat menentukan lokasi pengganti yang aman dan layak huni.

“Biasanya ada survei terlebih dahulu sebelum wilayah ditetapkan sebagai daerah rawan bencana permanen. Setelah itu barulah dapat ditentukan lokasi pengganti yang aman dan layak huni,” jelasnya.

Selama proses kajian berlangsung, pihak kecamatan terus melakukan edukasi kepada warga agar siap menghadapi potensi bencana susulan. Pendekatan ini dilakukan dengan prinsip humanis dan partisipatif, demi memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak merugikan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa jika memang ada relokasi, prosesnya bisa berjalan dengan lancar tanpa merugikan warga,” pungkasnya. (Mam/Adv/DiskominfoKukar)

Bagikan:

Baca Juga