PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Bansos, Terungkap 550 Ribu Penerima Aktif Bermain Judi Online dengan Total Deposit Rp900 Miliar

Fathur

BENUANTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuat gebrakan. Mereka membekukan sekitar 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos). Total saldo yang dibekukan mencapai lebih dari Rp2 triliun.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan alasan pembekuan ini. Sebagian besar rekening sudah tidak aktif. Mereka dorman lebih dari lima tahun. Namun, rekening-rekening ini masih menyimpan saldo.

Selain itu, PPATK juga menemukan hal ganjil. Ada penerima bansos yang saldonya jutaan rupiah. Menurut Ivan, penerima seperti ini tidak tepat. Rekening bansos semestinya tidak digunakan untuk kepentingan lain. Bahkan, beberapa ditemukan digunakan untuk berjudi online.

“Yang menurut penilaian kami tidak tepat sebagai penerima bansos. Rekening penerima bansos yang menggunakan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai. Ada rekening bansos yang dipergunakan untuk bermain judol,” kata Ivan.

Temuan PPATK semakin mengejutkan. Mereka menemukan lebih dari 550 ribu penerima bansos adalah pemain judi online aktif. Data ini tercatat sepanjang tahun 2024. Ini berdasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka.

Para penerima bansos ini sangat aktif bertransaksi judi online. Total uang yang mereka setorkan mencapai lebih dari Rp900 miliar. Uang itu mengalir ke akun judi online mereka dalam 7 juta kali transaksi.

“Berdasarkan data NIK penerima Bansos diduga terdapat lebih dari 550 ribu orang dari penerima bansos adalah merupakan pihak yang aktif bermain judol pada tahun 2024. Dengan total deposit untuk judol sebesar lebih dari Rp900 miliar dalam lebih dari 7 juta kali transaksi,” ujarnya kepada Tirto, Senin (7/7/2025).

PPATK tidak akan berdiam diri. Mereka akan bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Kerja sama ini bertujuan mendalami temuan rekening penerima bansos.

Ivan Yustiavandana menegaskan pentingnya langkah ini. Ini dilakukan untuk menjaga ketepatan penyaluran bansos. Tujuannya juga mencegah dana bansos digunakan untuk tindak pidana. Contohnya, untuk judi online.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sudah bertindak. Ia meminta PPATK memeriksa rekening para penerima bansos. Proses ini adalah bagian dari upaya Kemensos. Mereka ingin memastikan bansos tepat sasaran. Ini juga sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Serta menindaklanjuti harapan masyarakat agar bansos diterima oleh yang berhak.

“Kami sudah lapor Presiden, dan oleh Presiden diizinkan untuk kita melakukan koordinasi dengan PPATK dalam rangka memastikan bahwa Bansos ini diterima oleh rekening yang berhak,” ucap Gus Ipul saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Pemeriksaan rekening ini sangat penting. Kemensos dapat menemukan ketidaksesuaian data. Misalnya antara nama pemilik rekening dengan NIK penerima bansos. Selain PPATK, Kemensos juga menggandeng Bank Himpunan Milik Negara (Himbara). Ini untuk memperbaiki kesalahan data rekening.

“Setelah (dari Himbara) itu, baru kita ke PPATK. Jadi, proses ini terus dalam rangka perbaikan sasaran ini,” tambah Gus Ipul. (*)

Bagikan:

Baca Juga