Benuanta.id – Dunia pariwisata Samarinda terancam mati suri akibat minimnya dukungan perizinan dari pemerintah kota. Hal ini diungkapkan oleh Abdul Khairin, anggota Komisi I DPRD Samarinda, yang menyoroti banyaknya usaha pariwisata yang beroperasi tanpa izin resmi.
“Sebagai contoh, Pesut Bentong yang terkenal itu, sampai sekarang belum memiliki izin resmi. Begitu pula dengan aktivitas Jetski di sekitar Pelabuhan Jembatan 1, belum terlindungi secara hukum,” ungkap Abdul Khairin.
Padahal, sektor pariwisata di Samarinda dan Kalimantan Timur memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah. Khairin mencontohkan Balikpapan yang telah menunjukkan prospek yang menjanjikan dengan investasi awal yang relatif kecil, namun menghasilkan keuntungan yang signifikan.
“Perhatikan Balikpapan, misalnya, yang telah menunjukkan prospek yang menjanjikan dengan investasi awal yang tidak terlalu besar, sekitar 30-40 juta rupiah. Dengan sewa per 20 menit, potensi keuntungannya sangat besar,” terangnya.
Khairin menekankan pentingnya tindakan dari pemerintah untuk menyediakan kemudahan perizinan usaha bagi para pelaku pariwisata. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan minat investasi di sektor ini dan mendorong pertumbuhan ekonomi Samarinda.
“Tanpa tempat yang aman dan nyaman, para pengusaha pariwisata mungkin akan kehilangan keinginan untuk berbisnis,” tambahnya.
Ia mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk memberikan kemudahan perizinan dan fasilitas yang memadai bagi pengusaha pariwisata, demi mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Jika kita memberikan fasilitas yang layak, kita berhak mengharapkan kontribusi pada pendapatan asli daerah. Ini akan menguntungkan semua pihak. Oleh karena itu, penting untuk memberikan kemudahan terlebih dahulu, sebelum mengatur regulasi yang baik di sektor pariwisata,” pungkasnya. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Samarinda)