BENUANTA – Manajemen Pledis Entertainment mengambil langkah tegas dengan menyerahkan pelaku perundungan digital terhadap grup idola SEVENTEEN ke pihak kejaksaan. Agensi mengonfirmasi bahwa proses hukum tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak dan martabat para artis mereka Senin (29/12/2025).
Langkah hukum skala besar ini telah dimulai sejak awal tahun terhadap sejumlah netizen yang diduga melakukan pencemaran nama baik. Pihak kepolisian memutuskan untuk melimpahkan kasus salah satu pelaku berinisial A kepada jaksa setelah menemukan bukti kuat adanya fitnah secara sengaja.
Putusan Pidana bagi Pembocor Informasi Rahasia
Selain kasus pencemaran nama baik pihak agensi juga mengungkap hasil persidangan terhadap individu berinisial B yang membocorkan rahasia perusahaan. Pelaku diketahui mengunggah informasi mengenai album yang belum dirilis serta rencana konser SEVENTEEN di forum internet anonim.
Pengadilan menyatakan pelaku B bersalah atas pelanggaran kerahasiaan dagang karena tindakannya dianggap menimbulkan kerugian material bagi manajemen. Atas pelanggaran tersebut pengadilan resmi menjatuhkan hukuman denda yang kini status hukumnya telah dinyatakan berkekuatan tetap.
Perburuan Identitas Pemilik Akun X Melalui Pengadilan AS
Manajemen Pledis Entertainment juga sedang memperluas jangkauan hukum mereka terhadap akun jahat di media sosial X atau Twitter. Pengadilan Amerika Serikat pada bulan lalu dilaporkan telah mengabulkan permintaan agensi untuk mengungkap informasi identitas pengelola akun tersebut.
Setelah identitas pengelola akun didapatkan pihak agensi berjanji akan langsung mengambil tindakan hukum yang sangat keras tanpa ada kata damai. Agensi menegaskan tidak akan mempertimbangkan mediasi atau penyelesaian kekeluargaan bagi siapa pun yang merusak reputasi artis mereka melalui informasi palsu.
Komitmen Melindungi Hak Artis Secara Berkelanjutan
Upaya hukum ini dipastikan akan terus berlanjut terhadap para pembuat komentar jahat maupun pengelola akun media sosial yang menyebarkan kebencian. Manajemen menekankan bahwa penyebaran berita bohong adalah bentuk kejahatan serius yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Saat ini para anggota SEVENTEEN sendiri tetap aktif menjalankan berbagai kegiatan termasuk persiapan unit baru DK dan Seungkwan pada Januari mendatang. Pledis berkomitmen menjaga lingkungan kerja yang kondusif bagi artis mereka dengan menuntut tanggung jawab hukum para pelaku hingga tuntas.
Kami akan terus menuntut tanggung jawab hukum sampai akhir melalui gugatan demi melindungi hak artis kami.
Penyebaran fakta palsu yang merusak reputasi artis adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi.



