PJ Gubernur Kaltim Lantik 5013 PPPK dan 50 Pejabat ASN

Redaksi

cb33abbc tangkapan layar 2024 05 31 pukul 10.22.44
cb33abbc tangkapan layar 2024 05 31 pukul 10.22.44

Benuanta.id – Sebanyak 5.063 Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari 5.013 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 50 pejabat Administrator dan Pengawas dilantik dan diambil sumpah oleh Penjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, di Odah Etam lingkungan Kantor Gubernur Kaltim, pada hari Selasa (30/5).

Dalam sambutannya, Akmal Malik mengucapkan selamat kepada seluruh ASN dan PPPK yang dilantik. Ia berpesan agar mereka senantiasa mematuhi segala peraturan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah yang telah diucapkan.

Selamat kepada PPPK, seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis, semoga lebih semangat lagi kerjanya dan terpenting penuhi kewajiban, karena sudah sama haknya dengan ASN,” ujar Akmal Malik.

Akmal Malik menegaskan bahwa hak dan kewajiban haruslah dijalankan dengan sebaik-baiknya. Contohnya, bagi tenaga pendidik harus mengajar dengan lebih rajin dan bagi tenaga kesehatan harus memberikan pelayanan dengan lebih semangat.

Semoga apa yang dilakukan mendapat berkah,” harapnya.

Kepada para pejabat Administrator dan Pengawas, Akmal Malik menegaskan agar mereka tidak menganggap mutasi atau rolling jabatan sebagai sebuah sanksi. Mutasi ini dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, sehingga perlu dipahami dengan bijak oleh setiap ASN.

Pimpinan berhak melakukan rotasi, tentu sesuai kebutuhan organisasi,” jelasnya.

Akmal Malik berharap dengan pelantikan ini, kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat semakin meningkat dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Bagikan:

Baca Juga