Benuanta.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan bahwa alokasi dana sebesar Rp78 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepala daerah tahun 2025 tidak akan mengganggu keuangan daerah maupun mengorbankan program-program strategis lainnya.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa dana tersebut telah dialokasikan secara khusus melalui strategi efisiensi anggaran yang telah dirancang sejak awal, sehingga tidak membebani postur keuangan daerah secara keseluruhan.
“Alokasi anggaran PSU ini tidak mengganggu program-program prioritas. Dana tersebut berasal dari hasil efisiensi berbagai kegiatan, dan sudah disiapkan secara matang. Insya Allah tidak ada masalah dalam hal pembiayaan,” ujar Sunggono dalam keterangannya.
Ia juga menambahkan bahwa angka Rp78 miliar masih bersifat tentatif dan dapat berubah, karena proses verifikasi dan penyelarasan anggaran masih berlangsung bersama para pemangku kepentingan utama, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kepolisian Resor Kukar, dan Komando Distrik Militer (Kodim).
“Nilai tersebut masih dalam proses koreksi teknis. Bisa saja mengalami penyesuaian, baik itu pengurangan maupun penambahan, tergantung dari hasil pembahasan lanjutan bersama penyelenggara pemilu dan instansi terkait,” jelasnya.
Untuk memastikan tahapan PSU berjalan lancar, Pemkab Kukar juga terus mengupayakan percepatan proses administrasi pencairan anggaran. Hal ini dilakukan agar dukungan logistik dan operasional bagi penyelenggaraan PSU dapat tersalurkan tepat waktu sesuai kebutuhan.
“Yang kami fokuskan sekarang adalah mempercepat proses administrasi. Kami berusaha agar semua tahapan dapat direalisasikan tepat waktu, tanpa kendala birokrasi yang berarti,” tambah Sunggono.
Dengan perencanaan yang terukur dan koordinasi lintas sektor yang solid, Pemkab Kukar optimistis pelaksanaan PSU 2025 dapat berjalan lancar, transparan, dan efisien tanpa memberikan tekanan tambahan terhadap kondisi fiskal daerah.
(Mam/Adv/DiskominfoKukar)




