Pemkab Kukar Jalin MoU dengan BIG untuk Dorong Pembangunan Berbasis Data Spasial

Fathur

BENUANTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat fondasi pembangunan yang akurat dan berkelanjutan. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia untuk periode 2025–2029.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah bersama Sekretaris Utama BIG, R.A. Belinda Arunawati Margono, di Bogor, Rabu 21 Mei 2025.

Kolaborasi ini sekaligus menegaskan dukungan Pemkab Kukar terhadap implementasi kebijakan Satu Data Indonesia. Bupati Edi menilai ketersediaan data spasial yang lengkap, terintegrasi, dan valid menjadi kunci utama dalam merumuskan kebijakan publik yang efektif.

“Melalui basis data geospasial, kami ingin memastikan kebijakan pembangunan di Kukar lebih tepat sasaran dan berdaya guna bagi masyarakat,” ujar Edi.

Penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh Kepala BIG RI, Prof. Muh. Aris Marfai, yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas pemerintah daerah. BIG berkomitmen memberikan dukungan berupa peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta penyediaan sistem pengelolaan data spasial sesuai standar nasional.

Kerja sama jangka menengah ini juga dipandang selaras dengan RPJMD Kukar 2025–2029, yang menekankan pembangunan inklusif berbasis bukti. Pemkab Kukar menargetkan kolaborasi ini dapat menjadi percontohan nasional dalam penerapan data spasial untuk perencanaan daerah. (Mam/Adv/DiskominfoKukar)

Bagikan:

Baca Juga