Benuanta.id – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pengelolaan arsip dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dengan menggelar Audit Kearsipan Internal Tahun 2024 di lingkungan Sekretariat Daerah Kukar.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 19-21 Juni 2024 ini, menjadi bukti nyata upaya Diarpus Kukar dalam mewujudkan tata kelola arsip yang tertib dan akuntabel.
Aset Penting untuk Kinerja Pemerintah Daerah
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Haryanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas upaya Diarpus Kukar. Ia pun menekankan pentingnya arsip sebagai aset penting bagi pemerintah daerah.
“Arsip merupakan aset penting bagi pemerintah daerah dan pengelolaan arsip yang baik akan memudahkan penemuan kembali informasi, mendukung pengambilan keputusan, dan meningkatkan akuntabilitas kinerja,” ujar Dafip pada Rabu (19/6/2024).
Tujuan dan Cakupan Audit
Kepala Diarpus Kukar, Hj Aji Lina Rodiah, menjelaskan bahwa tujuan utama audit ini adalah untuk mengidentifikasi masalah, menganalisis, dan mengevaluasi penyelenggaraan kearsipan di setiap instansi.
“Penilaian meliputi pemeliharaan arsip, pemberkasan arsip aktif, penyimpanan arsip aktif, alih media arsip, pemeliharaan arsip vital, dan lain sebagainya,” ungkap Aji.
Lebih dari itu, audit ini juga diharapkan menjadi dasar bagi Diarpus Kukar untuk memberikan pembinaan dan bimbingan kepada instansi terkait dalam meningkatkan pengelolaan arsip. (Mam/Ftr/Adv/Diskominfo Kukar)