BENUANTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) tengah mematangkan rencana relokasi bagi warga Kampung Long Ayap, Kecamatan Segah. Sebuah lahan seluas 8 hektare kini telah disiapkan untuk memindahkan 76 Kepala Keluarga (KK).
Langkah ini merupakan solusi jangka panjang dari pemerintah untuk melindungi warga yang pemukimannya kerap menjadi langganan banjir. Nantinya, warga tidak hanya dipindahkan, tetapi juga akan dibangunkan rumah baru.
Buntut Banjir Terbesar 40 Tahun
Rencana relokasi ini menjadi prioritas setelah terjadi bencana banjir besar pada April 2025 lalu. Banjir yang disebut sebagai yang terbesar dalam 40 tahun terakhir itu bahkan sempat menghanyutkan beberapa rumah warga.
Lokasi permukiman warga saat ini yang hanya berjarak 5-10 meter dari bibir sungai dinilai sangat berbahaya.
Target Pelaksanaan 2026
Pihak Disperkim Berau telah menyelesaikan proses pendataan dan pengecekan lokasi calon lahan relokasi. Saat ini, proses yang sedang berjalan adalah penyerahan lahan dari masyarakat kepada pemerintah.
“Kami sedang mengupayakan proses penyerahan lahan dari masyarakat yang bersedia menyerahkan kepada pemerintah daerah,” jelas Herlyn L.Y. Muhu dari Disperkim Berau.
Jika seluruh proses berjalan lancar, pelaksanaan relokasi yang disertai pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) ini ditargetkan akan dimulai pada tahun 2026. Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan relokasi ini sangat mendesak demi keselamatan warga.
“Kita bisa lihat warga tinggal persis di bibir sungai, tentu ini sangat berbahaya kalau sewaktu-waktu air bah datang,” tutupnya.




