Benuanta.id – Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima surat pemberitahuan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Medan pada Selasa (14/11). Surat tersebut berisi usulan pemberhentian Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
“Terima kasih kepada PDI Perjuangan yang sampai hari ini juga mendukung saya di Pemerintah Kota Medan,” kata Bobby usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Kota Medan.
Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim dan Sekretaris Robi Barus. Surat itu menyebutkan bahwa Bobby Nasution telah melanggar aturan partai dengan mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pelanggaran tersebut telah ditegur oleh DPP PDI Perjuangan. Bobby Nasution pun telah diminta untuk mengundurkan diri dari keanggotaan partai dan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA). Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, Bobby Nasution tidak memenuhi permintaan tersebut.
“Mudah-mudahan ke depannya terus ‘men-support’ untuk masyarakat, untuk kepentingan masyarakat, kepentingan yang lebih besar daripada kepentingan yang masing-masing,” kata Bobby.
Hasyim mengatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan pemberhentian Bobby Nasution ke DPP PDI Perjuangan. “Itu, di surat itu sudah jelas. Kami akan usulkan nanti. Kami usulkan untuk diberhentikan,” tegas Hasyim. (Antara)