Search
Close this search box.

Survei Poltracking: Prabowo 46,1%, Ganjar 39,8%

Benuanta.id – Hasil survei Poltracking Indonesia yang dilakukan pada periode 3-9 September 2024 menyebut Prabowo Subianto kembali mengungguli Ganjar Pranowo secara head to head dengan selisih 6,3 persen dalam simulasi pilpres dua putaran.

“Elektabilitas Prabowo di survei Poltracking Indonesia sebesar 46,1 persen; sedangkan Ganjar mendapat elektabilitas sebesar 39,8 persen,” kata peneliti Poltracking Arya Budi dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.

Arya menilai alasan unggulnya Prabowo itu masih karena banyaknya pemilih Anies Baswedan yang bermigrasi. Prabowo mendapat dampak positif dari Anies yang tidak masuk ke putaran kedua.

“Ada perpindahan pemilih Anies ke Prabowo,” tambahnya.

Baca juga  Kaesang: PSI Lebih Senang Gibran Gabung, Tapi Tak Masalah ke Golkar

Arya mengatakan basis pemilih Anies cenderung berpaling ke Prabowo ketimbang ke Ganjar, sehingga itu memperkuat kans Prabowo untuk memenangi Pilpres 2024.

“Banyak pemilih Anies yang mendukung Prabowo di Pilpres 2024, meskipun ke Ganjar juga ada tapi sedikit,” ucap Arya.

Survei Poltracking Indonesia mengambil populasi warga negara Indonesia (WNI) pemilih sebesar 1.220 responden, dengan menggunakan metode multistage random sampling dan 2,9 persen margin of error.

Prabowo Menang di Semua Wilayah

Prabowo unggul di semua wilayah, baik di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali-Nusa Tenggara.

Di Jawa, Prabowo unggul dengan perolehan suara 48,6 persen, sedangkan Ganjar mendapat 38,8 persen.

Baca juga  Megawati Ajak Masyarakat Kawal Pemilu 2024 Agar Tak Ada Kecurangan

Di Sumatera, Prabowo unggul dengan perolehan suara 45,6 persen, sedangkan Ganjar mendapat 36,7 persen.

Di Kalimantan, Prabowo unggul dengan perolehan suara 47,9 persen, sedangkan Ganjar mendapat 37,2 persen.

Di Sulawesi, Prabowo unggul dengan perolehan suara 48,7 persen, sedangkan Ganjar mendapat 37,8 persen.

Di Bali-Nusa Tenggara, Prabowo unggul dengan perolehan suara 49,9 persen, sedangkan Ganjar mendapat 36,4 persen.

Masa Pendaftaran Capres 19-25 Oktober

Sementara itu, masa pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024 disepakati menjadi 19-25 Oktober 2023, sebagaimana hasil rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca juga  Partai Umat Nunukan Catut Nama Jurnalis Kompas.com, Zakarias Demon Daton

Revisi UU Pemilu

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI juga menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Revisi UU Pemilu ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan politik dan hukum di Indonesia.

Salah satu perubahan yang dilakukan dalam revisi UU Pemilu adalah mengubah ketentuan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Dalam revisi UU Pemilu, syarat pencalonan presiden dan wakil presiden menjadi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Perubahan ini dilakukan untuk mempermudah partai politik dalam mengajukan calon presiden dan wakil presiden.

Berita Terbaru

Narahubung

© Copyright 2018 – 2023 PT Benuanta Oetama Madjoe Djaya, All Rights Reserved