Search
Close this search box.

DPRD Kaltim Terima Masukan dari Berbagai Pihak Terkait Pengembangan Pesantren

Benuanta.id – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Ballroom Hotel Blue Sky Balikpapan, Sabtu (18/11). Uji publik ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah, pendidikan tinggi, penyelenggara pesantren, dan masyarakat umum.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, mengatakan bahwa uji publik ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Ranperda ini penting untuk dibuat karena pesantren memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan nasional.

Baca juga  Ketua DPRD Kaltim Dorong Pengembangan Sektor Pertanian untuk Sambut IKN

“Pesantren memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Mereka berperan penting dalam membangun insan yang cerdas dan berakhlak mulia,” kata Seno.

Pada uji publik tersebut, berbagai pihak memberikan masukan terkait Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Masukan-masukan tersebut antara lain terkait pendanaan, regulasi, dan SDM.

Perwakilan dari Pondok Pesantren Al-Ihya Ulumaddin, Kutai Timur, meminta agar pemerintah daerah memberikan pendanaan yang memadai untuk pengembangan pesantren. Perwakilan dari Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Unissula) meminta agar Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren mengatur tentang regulasi yang jelas untuk pesantren. Sedangkan perwakilan dari masyarakat umum meminta agar pemerintah daerah memberikan pelatihan dan pendampingan bagi SDM pesantren.

Baca juga  Maluhu Optimis Raih Adipura Kembali

Seno Aji mengatakan bahwa masukan-masukan dari berbagai pihak akan ditindaklanjuti oleh Pansus Pembahas Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Masukan-masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Ranperda.

“Kami berharap Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren ini dapat segera disahkan dan dapat memberikan manfaat bagi pengembangan pesantren di Kaltim,” kata Seno. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terbaru

Narahubung

© Copyright 2018 – 2023 PT Benuanta Oetama Madjoe Djaya, All Rights Reserved