Komisi II DPRD Kaltim Harap Dua Perseroda Baru Bisa Lebih Profesional dan Berkontribusi Lebih Besar

Benuanta.id – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, berharap dua Perseroan Terbatas (Perseroda) yang baru saja berganti badan usaha, yakni PT Pupuk Kaltim (PKS) dan PT Melati Bhakti Satya (MBS), bisa lebih maju dan berkembang.

Pergantian badan usaha itu dilakukan setelah Komisi II melakukan proses kajian, studi komparatif, hingga konsultasi. Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya keputusan itu disahkan melalui Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kaltim pada Kamis (16/11).

Baca juga  DPRD Kaltim Dorong Pemprov Jaga Stok BBM Jelang Natal dan Tahun Baru

“Di sisi lain, pemerintah harus mengupayakan agar perusda ini bisa meningkatkan penerimaan daerah untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan yang bersifat mandiri,” sebut Nidya Listiyono.

Sebagai upaya peningkatan penerimaan yang berasal dari daerah, kata legislator yang akrab disapa Tiyo itu, maka perlu dilakukan berbagai perubahan, salah satunya melalui pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD).

Baca juga  Komisi IV DPRD Kaltim: Disdikbud Kaltim Harus Lakukan Terobosan

Politikus Golkar ini menjelaskan, kedua perusda ini diketahui memberikan kontribusi cukup besar bagi penerimaan daerah di berbagai sektor bisnis. Melihat potensi yang ada, maka perlu dilakukan beberapa perbaikan dalam pengelolaan Perusda untuk meningkatkan pemasukan daerah.

“Salah satunya, melalui perubahan bentuk dari perusahaan daerah menjadi perusahaan perseroan daerah agar dapat memperluas jaringan usaha dan kerja sama, memiliki daya saing yang lebih tinggi serta berkepastian hukum melalui pengelolaan perusahaan yang lebih profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perseroan terbatas,” pungkasnya. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Kaltim)

Baca juga  Penghapusan Pajak Progresif dan BBNKB II Diharapkan Dorong Kepatuhan Pajak Warga Kaltim
Berita Terbaru

Narahubung

© Copyright 2018 – 2023 PT Benuanta Oetama Madjoe Djaya, All Rights Reserved