Benuanta.id – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyoroti langkah Pemprov Kaltim dalam membangun aset daerah berupa gedung. Sapto meminta agar Pemprov mengutamakan kualitas dan keberlangsungan aset-aset tersebut.
“Pemerintah harus memperhatikan aspek kualitas, fungsi, estetika, dan keamanan. Selain itu, juga harus dilengkapi dengan fasilitas ramah lingkungan,” kata Sapto.
Sapto menjelaskan, pembangunan aset daerah harus berkelanjutan untuk jangka panjang, mengingat aset tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Paling penting, setiap proyek harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegas Sapto.
Sapto juga berharap, proyek-proyek pembangunan aset daerah dapat selesai tepat waktu dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kami dari Komisi II DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek gedung Pemprov Kaltim ini, agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan,” pungkas Sapto. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Kaltim)