Benuanta.id – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, kembali menegaskan penolakan terhadap kebijakan penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.
Politisi PKB ini mengatakan, APBD Kaltim masih mampu untuk membayar gaji tenaga honorer.
“APBD Kaltim setiap tahun selalu mengalami peningkatan, jadi kami masih mampu untuk membayar gaji tenaga honorer,” kata Jahidin.
Jahidin juga mengatakan, keputusan mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor, yang menjamin tidak akan ada penghapusan tenaga honorer di Kaltim, masih berlaku hingga saat ini.
“Keputusan Pak Isran Noor itu sudah kami pegang hingga saat ini,” tegasnya.
Jahidin menilai, penghapusan tenaga honorer akan menambah jumlah pengangguran di Kaltim. Pasalnya, banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi cukup lama di lingkungan pemerintahan dan memiliki keluarga yang harus ditanggung.
“Kalau mereka diberhentikan, ke mana mereka mencari pekerjaan. Apalagi usia mereka sudah 40 ke atas,” ujarnya.
Jahidin berharap, gubernur berikutnya yang akan memimpin Kaltim juga bisa mengikuti kebijakan Isran Noor yang tidak akan menghapus tenaga honorer.
“Saya kira gubernur berikutnya juga, baik Pj Gubernur sekarang maupun yang akan datang harus mengikuti arahan gubernur,” tutupnya. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Kaltim)