Benuanta.id – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kutim, tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (13/11).
Kunjungan tersebut disambut oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub beserta staff. Menurut Rusman, kunjungan ini dilakukan DPRD Kutim guna mendapatkan masukan dan saran dari DPRD Kaltim dalam penyusunan Ranperda Pengarusutamaan Gender (PUG) yang baru saja disahkan oleh DPRD Kaltim.
“Ranperda PUG ini penting untuk memastikan kesetaraan gender di semua aspek kehidupan, termasuk ketenagakerjaan,” kata Rusman.
Ketua Pansus Ranperda PUG DPRD Kutim, Muhammad Amin mengatakan, pihaknya sangat menginginkan agar Perda yang tengah disusun dapat segera disahkan. Mengingat kesetaraan pada ketenagakerjaan di lingkungan Kabupaten Kutai Timur juga belum terpenuhi.
“Kami tentunya sampaikan banyak terima kasih telah diberi kesempatan, sehingga kami dapat hadir disini dalam rangka penambahan referensi untuk inisiatif DPRD Kutim membuat Perda terkait Pengarusutamaan Gender,” kata Amin.
Amin berharap, dengan adanya Ranperda PUG, pelaku usaha di Kutai Timur dapat berprilaku adil terhadap perempuan dan laki-laki.
“Jadi ini sebagai bahan acuan kita, supaya anggota DPRD Provinsi bisa memberikan saran dan masukan seperti apa kedepan agar pelaku usaha yang ada di Kutai Timur ini berprilaku adil terhadap perempuan dan laki-laki,” tandasnya. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Kaltim)