Benuanta.id – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan cakupan (coverage) iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakatnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub mengatakan, hal ini menjadi keharusan bagi setiap pemerintah daerah untuk menjamin 100 persen coverage iuran BPJS warga pra sejahtera.
“Kesehatan masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab besar pemerintah. Selaras dengan itu, maka iuran BPJS kesehatan masyarakat kurang mampu dapat ditutupi oleh pemerintah,” ujar Rusman Ya’qub.
Rusman Ya’qub juga menekankan peningkatan coverage iuran BPJS Kesehatan juga harus dibarengi dengan peningkatan layanan BPJS kepada masyarakat.
Ia mengingatkan BPJS untuk tidak hanya menagih iuran kewajiban masyarakat, tetapi juga harus memperhatikan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Karena yang kita lihat pihak BPJS hanya menagih kewajiban masyarakat untuk membayar iuran, tetapi tidak memberikan pelayanan yang cepat dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Kaltim)