Benuanta.id – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun memastikan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU) tidak akan merusak hutan.
“Pemerintah sudah menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN,” kata Samsun.
RDTR tersebut, lanjut Samsun, menjamin keberlangsungan hutan baik yang ada di kawasan IKN, maupun di sekitarnya.
“DPRD Kaltim juga akan melakukan pengawasan dalam pembangunan IKN ini,” tegasnya.
Samsun mengatakan, sektor perkebunan dan pertambanganlah yang justru yang paling banyak menyumbang kerusakan hutan di Kalimantan Timur.
“Yang sering babat hutan itu biasanya dari sektor perkebunan dan pertambangan. Itu yang harus kita waspadai dan atasi bersama-sama,” imbuhnya. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Kaltim)