Search
Close this search box.

Cara Aktivasi IKD di Kukar, Dapatkan Kemudahan Akses Data Kependudukan

Benuanta.id – Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah inovasi terbaru dari pemerintah untuk memudahkan masyarakat mengakses data kependudukan mereka. IKD dapat menyimpan berbagai data penting seperti KTP, KK, NPWP, Sertifikat Vaksin Covid-19, dan lain-lain.

Untuk memiliki IKD, masyarakat harus melakukan aktivasi melalui aplikasi yang dapat diunduh di PlayStore. Aktivasi IKD gratis dan mudah, hanya membutuhkan NIK, email, nomor ponsel, verifikasi wajah, dan scan QRCode.

Baca juga  Desa Embalut Terima Alokasi Dana Rp 15 Miliar, Pembangunan Jalan dan SMK Ditarget Rampung 2023

Di Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berupaya mempercepat aktivitas IKD dengan target 20 ribu. Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat mengurus adminduk dengan lebih praktis.

“Karena kesadaran masyarakat ini kan masih kurang, jadi kita harus langsung turun ke lapangan untuk jemput bola,” kata Kepala Disdukcapil Kukar, M Iryanto, Senin (30/10).

Baca juga  Ribuan Jamaah Padati Taman Kota Raja untuk Kukar Bersholawat 2023

Iryanto menambahkan, layanan aktivasi IKD juga tersedia di kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik, dan kantor kecamatan. Seluruh operator kecamatan sudah dilatih untuk aktivasi IKD.

“Jadi masyarakat cukup membawa gadget android maupun IPhone. Semuanya gratis,” ujarnya.

Baca juga  Wakil Ketua DPRD Kaltim Minta Otorita IKN Prioritaskan Jasa Konstruksi Lokal

Iryanto mengimbau masyarakat untuk segera mengaktivasi IKD dan mengubah PIN default dengan PIN baru. Ia juga mengatakan, KTP fisik akan ditiadakan secara bertahap.

“Selain itu hambatan dalam aktivitas IKD ini juga karena masih adanya blankspot di Kukar. Jadi harus kita imbangi dengan pencetakan KTP fisik,” tuturnya. (Nfl/Ftr/Adv/Diskominfo Kukar)

Berita Terbaru

Narahubung

© Copyright 2018 – 2023 PT Benuanta Oetama Madjoe Djaya, All Rights Reserved