Benuanta.id – Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah inovasi terbaru dari pemerintah untuk memudahkan masyarakat mengakses data kependudukan mereka. IKD dapat menyimpan berbagai data penting seperti KTP, KK, NPWP, Sertifikat Vaksin Covid-19, dan lain-lain.
Untuk memiliki IKD, masyarakat harus melakukan aktivasi melalui aplikasi yang dapat diunduh di PlayStore. Aktivasi IKD gratis dan mudah, hanya membutuhkan NIK, email, nomor ponsel, verifikasi wajah, dan scan QRCode.
Di Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berupaya mempercepat aktivitas IKD dengan target 20 ribu. Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat mengurus adminduk dengan lebih praktis.
“Karena kesadaran masyarakat ini kan masih kurang, jadi kita harus langsung turun ke lapangan untuk jemput bola,” kata Kepala Disdukcapil Kukar, M Iryanto, Senin (30/10).
Iryanto menambahkan, layanan aktivasi IKD juga tersedia di kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik, dan kantor kecamatan. Seluruh operator kecamatan sudah dilatih untuk aktivasi IKD.
“Jadi masyarakat cukup membawa gadget android maupun IPhone. Semuanya gratis,” ujarnya.
Iryanto mengimbau masyarakat untuk segera mengaktivasi IKD dan mengubah PIN default dengan PIN baru. Ia juga mengatakan, KTP fisik akan ditiadakan secara bertahap.
“Selain itu hambatan dalam aktivitas IKD ini juga karena masih adanya blankspot di Kukar. Jadi harus kita imbangi dengan pencetakan KTP fisik,” tuturnya. (Nfl/Ftr/Adv/Diskominfo Kukar)