Benuanta.id – Indeks profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Kartanegara (Kukar) masih perlu ditingkatkan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, Minggu (30/10).
Menurut Sunggono, indeks profesionalitas ASN adalah ukuran yang menunjukkan kualitas pegawai berdasarkan kriteria kualifikasi, kompetensi, kinerja dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas jabatan.
“Profesionalisme ASN sangat penting untuk ditingkatkan, baik bagi pegawai sendiri, instansi pemerintah, maupun masyarakat. Bagi pegawai, profesionalisme adalah pengembangan diri. Bagi instansi, profesionalisme adalah dasar pengembangan pegawai secara organisasi. Bagi masyarakat, profesionalisme adalah kontrol sosial agar ASN memberikan pelayanan publik yang baik,” kata Sunggono.
Untuk meningkatkan indeks profesionalitas ASN, Sunggono mengatakan bahwa database ASN harus akurat, update dan terintegrasi dengan sistem aplikasi pemerintahan lainnya. Dengan begitu, kebijakan kepegawaian akan lebih tepat sasaran dan efektif.
“Dengan database yang akurat, kita bisa membuat grand design pengembangan SDM ASN yang akan berdampak signifikan dengan peningkatan indeks profesionalisme ASN di Kukar,” ujarnya.
Sunggono mengakui bahwa saat ini jumlah ASN di Kukar sudah cukup banyak, namun kompetensinya masih jauh dari harapan. Ia menilai bahwa masih ada celah yang mencolok antara kompetensi ASN di Kukar.
“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk terus melakukan perbaikan database ASN dan mengupdate data-data yang diperlukan. Jika ada temuan, segera lakukan perbaikan data ASN dengan serius. Karena ini menyangkut kualitas ASN kita,” tegasnya.
Sunggono juga menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Kukar sedang melakukan beberapa langkah untuk meningkatkan profesionalisme ASN, di antaranya Menetapkan struktur organisasi tata kerja perangkat daerah, Menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja berdasarkan Permenpan 45 Tahun 2022 tentang jabatan pelaksana PNS di lingkungan instansi pemerintah, Menyusun peraturan tentang sistem kerja, Menyusun standar kompetensi jabatan mulai dari JPTP, adiministrator dan pengawas, Menyusun rancangan Perbup terkait tunjangan tambahan penghasilan dan penilaian kinerja perangkat daerah.
“Semua langkah ini saling berkaitan dan membutuhkan dukungan dari semua pihak. Saya harap kita bisa bersama-sama berupaya untuk memperbaiki keakuratan data kepegawaian, meningkatkan kompetensi, mengawal kinerja dan kedisiplinan ASN di Kukar,” pungkas Sunggono. (Nfl/Ftr/Adv/Diskominfo Kukar)