Bupati Kukar Minta Perusahaan Beri Waktu Karyawan untuk Pemilu 2024

Benuanta.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rendahnya partisipasi pemilih di daerahnya, terutama di kecamatan yang banyak aktivitas perusahaan. Ia meminta agar perusahaan dapat memberikan keringanan kepada karyawan untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024.

Menurut Edi, banyak karyawan yang tidak dapat datang ke TPS karena lokasinya jauh dari tempat kerja mereka. Selain itu, mereka juga khawatir mendapat sanksi pemotongan gaji jika tidak masuk kerja.

Baca juga  Camat Tenggarong Cup 2: Ajang Pencarian Bibit Unggul Bola Voli

“Daerah ini banyak karyawan perusahaan, mereka mengaku takut mendapatkan sanksi pemotongan pendapatan jika tidak masuk kerja,” kata Edi, Minggu (29/10).

Edi berharap perusahaan dapat memberikan waktu khusus kepada karyawan, khususnya warga lokal, untuk mencoblos di TPS pada pagi hari, kemudian kembali bekerja di siang hari. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilu.

Baca juga  Antrean Panjang BBM di SPBU Kaltim, Legislatif Dorong Penerapan Fuel Card

“Kami minta betul-betul nanti peran sertanya memberikan waktu kepada karyawan saat jam pagi untuk mencoblos ke TPS, nanti siangnya bisa untuk kembali bekerja,” ujarnya.

Edi menambahkan, jika penyebab rendahnya partisipasi pemilih adalah faktor kebijakan perusahaan, maka hal itu harus segera ditangani. Ia mengatakan bahwa ada sisi komunikasi yang perlu diperbaiki antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.

Baca juga  Seno Aji Sebut Proses Lelang dan Pengadaan Pemprov Kaltim Lambat

“Jika penyebab rendahnya partisipasi pemilih karena faktor kebijakan perusahaan kepada karyawan, ini harus dicek validitasnya dan segera mendapatkan solusi. Ada sisi komunikasi yang perlu diperbaiki,” tutupnya. (Nfl/Ftr/Adv/Diskominfo Kukar)

Berita Terbaru

Narahubung

© Copyright 2018 – 2023 PT Benuanta Oetama Madjoe Djaya, All Rights Reserved