Anggota DPRD Kaltim Minta Pemprov Prioritaskan Perkebunan Rakyat

Benuanta.id – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Agiel Suwarno, meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk memprioritaskan pengembangan perkebunan rakyat.

Agiel menilai, perkebunan rakyat memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, selama ini, perkebunan rakyat belum mendapat perhatian yang maksimal dari pemerintah.

“Perkebunan rakyat ini kan potensinya besar. Tapi selama ini belum dibantu secara maksimal,” kata Agiel.

Agiel mengusulkan agar Pemprov Kaltim bisa memberikan program bantuan untuk perkebunan rakyat lebih banyak lagi. Dia berharap, Pemprov Kaltim bisa memberi perhatian yang sama antara perkebunan rakyat dan perkebunan besar.

Baca juga  DPRD Kaltim Dorong Perusahaan Tambang Gunakan Kendaraan Alat Berat Berplat KT

“Kita minta Pemprov Kaltim bisa memberi perhatian yang sama antara perkebunan rakyat dan perkebunan besar. Supaya perkebunan rakyat juga bisa merasakan kesejahteraan,” ujar Agiel.

Agiel juga mengatakan, anggaran yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membantu perkebunan rakyat masih terbilang sedikit. Padahal, tiap tahunnya Pemprov Kaltim selalu menyediakan anggaran untuk bantuan di sektor perkebunan.

Baca juga  Pemerataan Pendidikan di Kaltim Masih Tertinggal, Rusman Ya'qub: IKN Jadi Momentum

“Anggarannya masih sedikit. Ini harus jadi perhatian Pemprov Kaltim,” tegas Agiel.

Alasan mengapa bantuan untuk perkebunan rakyat itu sedikit, karena terkendala status lahan yang masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGU) milik perusahaan.

Baca juga  DPRD Kaltim Dorong Peningkatan SDM untuk Tekan Angka Kemiskinan

“Status itu memberikan dampak, menjadi hambatan karena pemerintah tidak bisa menjalankan programnya,” ujar Agiel.

Dalam hal ini, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkup Pemprov Kaltim untuk menuntaskan persoalan ini. Dia meminta agar OPD juga bisa cermat dan teliti untuk menetapkan status lahan perkebunan masyarakat.

“OPD terkait harus cermat dan teliti dalam menetapkan status lahan perkebunan masyarakat,” pungkas Agiel. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terbaru

Narahubung

© Copyright 2018 – 2023 PT Benuanta Oetama Madjoe Djaya, All Rights Reserved