Benuanta.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Pembahasan Hasil Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK RI Tahun 2005 s/d 2022, di Hotel Harris Samarinda, Selasa (31/10). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, yang mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah.
Dalam sambutannya, Sunggono menyampaikan arahan Bupati Kukar untuk segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI, yang menunjukkan adanya kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Saya akan terus memonitor perbaikan yang dilakukan para kepala OPD dalam proses menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Saya minta langkah perbaikan betul-betul,” tegas Sunggono.
Menurutnya, perbaikan yang dilakukan harus berdasarkan ketentuan perundang-undangan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sunggono juga menekankan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, yang harus menjadi perhatian utama dalam proses pembinaan dan pengawasan.
“Peran aktif dari masing-masing OPD sangat dibutuhkan untuk mengupayakan percepatan penyelesaian tindak lanjut, sehingga tidak menjadi masalah dan beban dalam pemutakhiran data berikutnya,” katanya.
Selain itu, ia mengajak seluruh OPD untuk merekomitmen diri dalam menindak lanjut hasil pemeriksaan, untuk mewujudkan perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
“Menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja, sejak perencanaan hingga implementasi dan evaluasinya serta mendorong penguatan dan mengawal pengendalian internal. Perlu adanya sikap kehati-hatian dalam melaksanakan tanggung jawab agar terhindar dari perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi,” pungkasnya. (Nfl/Ftr/Adv/Diskominfo Kukar)