Benuanta.id – Komisi III DPRD Kaltim menemukan adanya kerusakan di beberapa bagian gedung baru Inspektorat Daerah Kaltim dan Kadrie Oening Tower. Bahkan, gedung-gedung tersebut diduga mengalami kemiringan yang mencurigakan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin atau Udin, mengkritik proyek-proyek pengerjaan gedung itu yang tidak sesuai dengan standar kelayakan. Ia menuding Dinas PUPR-PERA Kaltim tidak mengawasi proyek-proyek yang menjadi kewenangannya.
“Saya menilai proyek-proyek tersebut tidak sesuai dengan standar kelayakan. Artinya, Dinas PUPR-PERA Kaltim tidak mengawasi proyek-proyek yang ada di bawah kewenangannya,” kata Udin.
Udin juga mempertanyakan pengujian terhadap gedung Inspektorat Kaltim dan Kadrie Oening Tower. Ia menduga ada indikasi korupsi di balik proyek-proyek tersebut.
“Kalau tidak ada pengujian, diduga ada indikasi korupsi di sana. Kalau tidak ada korupsi, kenapa gedungnya miring?” tegas Udin.
Udin mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait untuk mendapatkan informasi terkait proyek gedung tersebut. Ia berharap ada perbaikan untuk gedung yang dimaksud.
“Kami akan bawa itu ke rapat komisi untuk menindaklanjuti. Kami tidak akan diam jika ada proyek-proyek yang merugikan rakyat,” ujarnya.
Selain gedung Inspektorat Kaltim dan Kadrie Oening Tower, Komisi III DPRD Kaltim juga menyoroti Rumah Sakit Korpri yang lokasinya dekat dengan GOR Kadrie Oening. Udin menilai, desain rumah sakit itu jauh dari standar rumah sakit pada umumnya.
“Saya kira hanya kafe, karena saya lihat itu desainnya jauh dari RS,” ucap Udin.
Udin juga mengkritik kualitas Rumah Sakit Korpri yang ia sebut sebagai yang paling buruk dibanding proyek lainnya. Ia menemukan lantai yang retak dan mengalami penurunan.
“Itu gedungnya seperti berhantu. Saya tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas proyek itu,” tambahnya.
Udin menegaskan, Dinas PUPR-PERA Kaltim harus segera menyelesaikan perbaikan di gedung-gedung tersebut. Jangan sampai terjadi sesuatu yang bisa membahayakan masyarakat.
“Kami minta Dinas PUPR-PERA Kaltim bisa bertanggung jawab atas proyek-proyek ini. Jangan sampai ada korban jiwa akibat gedung-gedung ini,” pungkas dia. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Kaltim)