Benuanta.id – Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) segera disepakati. Hal ini menyusul finalisasi draf raperda tersebut yang telah dilakukan oleh Pansus Raperda Trantibum Linmas.
Ketua Pansus Raperda Trantibum Linmas, Harun Al Rasyid, mengatakan bahwa pihaknya telah melibatkan Satpol PP Kaltim dalam finalisasi draf raperda tersebut. Dalam waktu dekat, uji publik juga akan dilakukan di Balikpapan.
“Hampir semuanya bisa disepakati dari draf yang ada. Tapi ada beberapa penambahan yang ada. Insyaallah nanti pada 5 November, kami akan gelar uji publik di Balikpapan,” ujar Harun.
Setelah uji publik selesai, pihaknya akan berlanjut ke tahap fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lalu, laporan akhir pansus akan disampaikan di rapat paripurna (rapur) yang dijadwalkan 16 November 2023.
Ada sejumlah poin penting yang digarisbawahi oleh Pansus Raperda Trantibum Linmas dalam finalisasi draf raperda tersebut. Salah satunya adalah tentang jumlah tertib yang diatur dalam raperda tersebut.
“Memang kami nanti mengharapkan ada sekitar 13 tertib. Baik itu tertib di jalan, sungai, sekolah, lingkungan, sosial, kawasan tanpa rokok, dan lain-lain. Ini mencakup semua tertib dalam perda yang kita punya,” jelas Harun. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Kaltim)