Benuanta.id – Komisi II DPRD Kaltim meminta masyarakat dan perusahaan yang beroperasi di Kaltim untuk taat membayar pajak. Taat membayar pajak dinilai sebagai hal yang perlu konsistensi.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno, mengatakan bahwa masyarakat Kaltim harus taat terhadap pajak. Dia juga mengingatkan agar masyarakat Kaltim bisa memerhatikan nomor polisi yang terpasang di kendaraan yang dimiliki.
“Seandainya masih ada kendaraan yang menggunakan nomor polisi dari luar Kaltim, maka kami berharap agar plat tersebut diubah menjadi plat atau nomor polisi KT, alias dari Kaltim,” ujar Agiel.
Agiel mengatakan bahwa kendaraan yang nomor polisinya bukan berasal dari Kaltim, otomatis berpengaruh pada pajak daerah. Maka seyogyanya, kendaraan di Kaltim harus memakai plat KT.
“Karena operasionalnya kan di sini, pajaknya harusnya masuk ke Kaltim,” lanjut dia.
Selain pajak kendaraan, Agiel juga menaruh perhatian terhadap rekrutmen tenaga kerja asing (TKA) di Kaltim. Dia mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaltim harus melakukan pendataan jumlah TKA yang bekerja di tiap perusahaan.
“Pendataan terkait TKA itu penting dilakukan. Sebab, Pemprov Kaltim juga perlu tahu TKA yang bekerja itu ada di lintas kabupaten dan kota atau tidak,” ujar Agiel.
Nantinya, jika sudah diketahui data detail mengenai TKA, maka selanjutnya bisa diketahui retribusi atau Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) itu masuk ke provinsi atau kabupaten dan kota.
“Karena ini kaitannya dengan retribusi dari sektor pekerja asing. Kami juga sedang membahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” tandasnya. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Kaltim)