Search
Close this search box.

Komisi II DPRD Kaltim Minta Pegawai Purna Tugas Kembalikan Kendaraan Dinas

Benuanta.id – Komisi II DPRD Kaltim mendorong kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang purna tugas di lingkungan Pemprov Kaltim agar bisa mengembalikan kendaraan dinasnya.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, mengatakan bahwa aset-aset Pemprov Kaltim memang kian disorot. Jika aset semacam kendaraan dinas itu terus dibiarkan, maka nilai ekonomisnya bakal makin menurun. Opsi lainnya, kendaraan dinas itu bisa segera dilelang.

Baca juga  Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Akreditasi Fasilitas Kesehatan di Kaltim

“Kendaraan dinas di DPRD Kaltim masih banyak yang dibiarkan begitu saja. Maka dari itu saya meminta agar dapat dilakukan lelang secepatnya, supaya tidak menimbulkan kerugian yang begitu besar,” ucap Tiyo.

Tiyo mengatakan, sebelum menjadi anggota DPRD Kaltim, dia memang pernah berpengalaman mengurus barang-barang tarikan. Dari situ dia memahami, jika terdapat kendaraan yang tak langsung dilelang maka biasanya tak bisa dipakai lagi atau jadi rongsokan.

Baca juga  Ananda Moeis: Perundungan di Sekolah Harus Ditangani Serius

“Kami masih belum tahu ya berapa banyak aset kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan para mantan pegawai di Pemprov Kaltim. Nanti kami coba minta datanya ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim,” tambah dia.

Baca juga  DPRD Kaltim dan Pemprov Sepakat Sahkan Perda Pengarusutamaan Gender

Tiyo meminta agar kendaraan dinas yang masih dipakai pegawai purna tugas bisa segera ditertibkan. Secara etika, ujar Tiyo, mestinya hal tersebut sudah dilakukan.

“Kami meminta untuk segera ditertibkan kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai purna tugas untuk segera dikembalikan, karena secara etika ya semestinya begitu,” tutupnya. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terbaru

Narahubung

© Copyright 2018 – 2023 PT Benuanta Oetama Madjoe Djaya, All Rights Reserved