Benuanta.id – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin, meminta pemerintah untuk mengawasi kegiatan pasca tambang di Kaltim secara ketat. Menurutnya, masih banyak perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajibannya, seperti tidak menutup void atau lubang bekas tambang.
Udin mengatakan, pihaknya beberapa kali menemukan perusahaan tambang yang tidak menutup void. Padahal, perusahaan juga harus melakukan penghijauan di sekitar area tambang.
Salah satu perusahaan yang disebut Udin adalah PT Teguh Sinar Abadi (TSA). Perusahaan tersebut dinilai bertanggung jawab untuk menutup void dan mengembalikan fungsi lahan, sesuai dengan dokumen feasibility study dan analisis dampak lingkungan yang telah disetujui.
“Void itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya ke budidaya ikan atau air bersih. Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat,” ujar Udin.
Udin mengatakan, jangan sampai ada lagi void yang tidak ditutup dan berakhir memakan korban jiwa. Beberapa waktu lalu, sejumlah kejadian anak tenggelam di lubang bekas tambang jadi perhatian besar masyarakat Kaltim.
Udin juga mengetahui rencana void yang mau dijadikan sumber kebutuhan air bersih di Bontang. Menurutnya, rencana itu bisa jadi solusi sementara tapi tetap diperlukan rencana jangka panjang.
“Kita tidak bisa bergantung terus pada void untuk air bersih. Harus cari alternatif lain, seperti membangun embung atau sumur bor. Perusahaan juga harus menjaga kualitas air di void itu agar tidak tercemar atau terkontaminasi,” tandasnya. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Kaltim)