Search
Close this search box.

M Udin Desak Pemprov Kaltim Tindak Tegas Perusahaan Tambang Ilegal yang Rusak Jalan

Benuanta.id – Ruas jalan penghubung antara Kecamatan Tenggarong ke Kecamatan Kota Bangun mengalami kerusakan parah. Diduga, penyebabnya adalah aktivitas truk-truk pengangkut batu bara dari tambang ilegal.

Hal ini mendapat sorotan dari M Udin, anggota Komisi I DPRD Kaltim yang membidangi pertambangan. Ia mendorong Pemprov Kaltim untuk bisa mengambil sikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan tambang ilegal yang merusak jalan umum.

Baca juga  Potensi Pariwisata Kaltim Menjanjikan, DPRD Minta Pemprov Optimalkan

“Kalau mereka (perusahaan) masih lewat jalan umum, ini bukti bahwa pemerintah tidak bisa bertindak tegas,” ujar Udin.

Udin menambahkan, hal tersebut tak terjadi sekali dua kali. Faktanya, sudah ada aturan yang mengikat bahwa untuk kendaraan pengangkut batu bara tidak diperkenankan melintasi jalan umum. Melainkan harus melewati jalan hauling.

Di satu sisi, Udin juga menilai bahwa mestinya Pemprov Kaltim telah melaporkan sejumlah oknum di balik tambang ilegal. Selain kesalahan oknum itu yang mengambil batu bara dari tambang ilegal, maka kesalahan berikutnya juga karena melewati jalan umum.

“Harusnya bisa dilaporkan, tapi laporan dan suara kita sampai saat ini seperti tidak ditindaklanjuti,” sambung politisi dari Fraksi Golkar itu.

Baca juga  Murid SD YPPSB 1 Sangatta Belajar Tentang Tugas DPRD Kaltim

Udin mengatakan, kerusakan jalan tersebut sudah cukup mengundang perhatian selama satu tahun terakhir. Ia berharap, pemerintah bisa segera menindaklanjuti masalah ini dengan tindakan tegas.

“Itu sudah jelas dan harusnya bisa ditindaklanjuti lewat tindakan tegas,” tutup Udin. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terbaru

Narahubung

© Copyright 2018 – 2023 PT Benuanta Oetama Madjoe Djaya, All Rights Reserved