Benuanta.id – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, meminta agar ada evaluasi yang lebih jelas terkait penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kaltim. Hal ini menyusul sejumlah persoalan yang terjadi di perekrutan guru PPPK 2021, seperti guru ditempatkan di lokasi yang bukan berdasar pada daerah asal dan tidak mendapat mata pelajaran sesuai keahlian.
Rusman mengatakan, persoalan penempatan guru PPPK ini bukan perkara mudah. Sebab, perekrutan guru PPPK dilakukan oleh pemerintah pusat, termasuk penempatannya.
“Kami tanyakan ke teman-teman BKD, dijawab itu memang masih dalam proses oleh pusat. PPPK ini agak lucu, karena yang merekrut adalah pusat. Termasuk penempatan. Jadi daerah hanya menerima hasil,” ujar Rusman.
Rusman membeberkan sejumlah persoalan yang terjadi di perekrutan guru PPPK 2021. Misalnya, guru ditempatkan di lokasi yang bukan berdasar pada daerah asal. Biasanya, PPPK adalah guru yang sebelumnya berstatus honorer dan mengajar di sebuah sekolah. Namun karena lolos PPPK, maka guru terkait harus ditempatkan di sekolah lain.
“Yang terjadi, sekolah yang dia tinggalkan itu kehilangan guru. Kemudian masuk ke sekolah baru karena dia lolos PPPK, malah tidak dikasih mata pelajaran (matpel). Sebab tidak sesuai dengan kondisi di satuan pendidikan itu,” lanjutnya.
Akhirnya, guru PPPK justru tak bisa mengajar karena tak ada jam mengajar di sekolah tersebut. Melihat kejadian ini, Rusman meminta agar ada evaluasi yang lebih jelas.
“Saya tadi mengusulkan, kuncinya ada di satuan pendidikan dalam menginput data-data di Dapodik. Jadi harus sesuai kebutuhan di sekolah,” sambung Rusman.
Menurut Rusman, jumlah guru di Kaltim sebenarnya bisa dikatakan lumayan mencukupi. Namun, permasalahannya terletak di distribusi guru per matpel.
“Guru matpel itu banyak menumpuk di kota. Akhirnya, sekolah-sekolah yang ada di pinggiran, ada matpel tertentu yang justru tak ada gurunya. Bisa juga sebaliknya, guru di suatu matpel tertentu malah banyak,” tandasnya. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Kaltim)