Marak Truk Hauling Terguling di Jalan Umum, Samsun: Perda dan Aparat Hukum Harus Tegas

Benuanta.id – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, menyayangkan maraknya kejadian truk hauling yang terguling di jalan umum. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Jalan Umum dan Khusus Kelapa Sawit dan Batu Bara tidak diindahkan oleh perusahaan terkait.

“Para penggunanya harus memperhatikan betul, namanya juga ODOL. Ini harus jadi perhatian, supaya menghindari terjadinya kecelakaan,” tegas Samsun.

Baca juga  Desa Embalut Terima Alokasi Dana Rp 15 Miliar, Pembangunan Jalan dan SMK Ditarget Rampung 2023

Samsun mengatakan, truk ODOL memang tidak diperkenankan melintasi jalan umum. Hal ini untuk memastikan keselamatan bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

“Operatornya sendiri yang akhirnya rugi. Belum lagi merugikan masyarakat kalau sampai ada korban, makanya itu harus dijaga,” sambungnya.

Menurut Samsun, jika sudah ada Perda tentang Jalan Umum dan Khusus Kelapa Sawit dan Batu Bara, namun kejadian truk ODOL terguling di jalan umum masih terjadi, maka aparat penegak hukum harus tegas.

“Sebab sudah ada aturannya, secara undang-undangnya sudah ada, peraturan lalu lintasnya ada, perdanya ada, apa lagi?” tambah dia.

Saat ini, DPRD Kaltim sedang memberi penguatan kepada Satpol PP untuk menjalankan Perda tentang Jalan Umum dan Khusus Kelapa Sawit dan Batu Bara. Hal ini agar payung hukum yang sudah ada bisa diterapkan secara maksimal.

Baca juga  DPRD Kaltim Dorong Bankaltimtara Perluas Program Kredit Tanpa Bunga Melawan Rentenir

“Tapi yang hari ini kita lagi memberikan penguatan kepada Satpol PP kita, makanya sedang dibahas Perda tentang Pamong Praja. Ini kaitannya dalam hal penindakan dan pelaksanaan perda supaya tidak mandul,” tutup Samsun. (Kit/Ftr/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terbaru

Narahubung

© Copyright 2018 – 2023 PT Benuanta Oetama Madjoe Djaya, All Rights Reserved