Benuanta.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan E-katalog.
E-katalog adalah platform belanja online yang dipersembahkan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar. Melalui E-katalog, para pelaku IKM dan UMKM dapat menjangkau lebih banyak pelanggan, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar.
“Kami ingin melihat pelaku IKM dan UMKM Kukar bersinar di panggung global. Selain memanfaatkan E-katalog, kami juga memberi dorongan agar mereka melengkapi sertifikat-sertifikat yang mendukung pengembangan usaha mereka,” ujar Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah.
Sayid Fathullah menambahkan, pihaknya tengah menyusun Surat Edaran yang akan mengharuskan OPD untuk memprioritaskan produk UMKM dalam kegiatan mereka.
Menurut Sayid Fathullah, ada sekitar 80 ribu pelaku IKM dan UMKM di Kukar pada tahun 2023. Pemerintah daerah memberikan dukungan dan bantuan yang berarti untuk meningkatkan perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat. (Nfl/Ftr/Adv/Diskominfo Kukar)