Search
Close this search box.

ASN Kukar Wajib Netral dalam Pemilu 2024, Sanksinya Diperberat

Benuanta.id – Tahun 2024 merupakan tahun politik yang menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Kartanegara (Kukar) untuk bersikap netral.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengingatkan seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam aktivitas politik yang dapat merugikan diri mereka sendiri.

Sunggono mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur tentang netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu 2024.

Baca juga  Bantuan RTLH dan MCK untuk Warga Loa Ipuh, Lurah: Semoga Mereka Lebih Produktif

“Saya harap ini bisa dipatuhi dan dijadikan acuan kepada semua ASN,” kata Sunggono, Rabu (4/10/2023).

Ia menyarankan kepada seluruh ASN di Kukar untuk menjaga perilaku dan sikap dalam beberapa bulan ke depan.

“Tidak mengklik, membuka konten, menglike di Medsos yang dapat merugikan mereka sendiri,” pesannya.

Sunggono menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada para ASN yang melanggar ketentuan tersebut.

“Bentuknya ada sanksi ringan, sedang, dan berat,” terang Sunggono.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan melihat seberapa berat pelanggaran yang dibuat oleh ASN dalam momentum Pemilu mendatang.

Baca juga  DLHK Kukar: Kabut Asap akibat Kebakaran Hutan, Kualitas Udara Masih Aman

“Bahkan penurunan pangkat sampai pemberhentian tidak hormat,” tutupnya. (Nfl/Ftr/Adv/Diskominfo Kukar)

Berita Terbaru

Narahubung

© Copyright 2018 – 2023 PT Benuanta Oetama Madjoe Djaya, All Rights Reserved