Benuanta.id – Tahun 2024 merupakan tahun politik yang menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Kartanegara (Kukar) untuk bersikap netral.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengingatkan seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam aktivitas politik yang dapat merugikan diri mereka sendiri.
Sunggono mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur tentang netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Saya harap ini bisa dipatuhi dan dijadikan acuan kepada semua ASN,” kata Sunggono, Rabu (4/10/2023).
Ia menyarankan kepada seluruh ASN di Kukar untuk menjaga perilaku dan sikap dalam beberapa bulan ke depan.
“Tidak mengklik, membuka konten, menglike di Medsos yang dapat merugikan mereka sendiri,” pesannya.
Sunggono menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada para ASN yang melanggar ketentuan tersebut.
“Bentuknya ada sanksi ringan, sedang, dan berat,” terang Sunggono.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan melihat seberapa berat pelanggaran yang dibuat oleh ASN dalam momentum Pemilu mendatang.
“Bahkan penurunan pangkat sampai pemberhentian tidak hormat,” tutupnya. (Nfl/Ftr/Adv/Diskominfo Kukar)