Search
Close this search box.

Samsun: Alih Fungsi Lahan Bekas Tambang Jadi Wisata Harus Terpenuhi Kewajibannya

Benuanta.id – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun mendukung alih fungsi lahan bekas tambang menjadi tempat wisata. Namun, ia mengingatkan agar hal tersebut tidak menjadi alasan bagi penambang untuk lari dari tanggung jawabnya.

“Itu bagus. Hanya saja, saya sarankan jangan kemudian ini jadi dalih para penambang untuk lari dari tanggung jawabnya,” ungkap Samsun.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu berpendapat, alih fungsi lahan bekas tambang tidak bisa dilakukan sekenanya. Ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan, seperti keamanan dan keselamatan pengunjung.

Baca juga  YJI Kukar Dilantik, Edi Damansyah: Jadi Agen Perubahan untuk Kesehatan Jantung

“Prospeknya sebenarnya bagus kalau ada pembangunan tempat wisata. Cuma ya itu tadi. Jangan dikit-dikit gali, lalu jadinya si tempat wisata malah belum layak dan malah memakan korban,” tegasnya.

Menurut Samsun, jika lahan bekas tambang memang belum bisa dimaksimalkan sebagai tempat wisata, maka tidak bisa dipaksakan. Sebab harus ada kepastian dan pertimbangan matang dulu.

“Ya kalau belum layak dijadikan tempat wisata, ya lebih baik jangan sama sekali,” sambung dia.

Samsun juga mengingatkan agar ide terkait lahan bekas tambang sebagai tempat wisata tidak dipahami berbeda oleh para penambang. Perusahaan tambang sudah seyogyanya memenuhi kewajiban yang ada, seperti reklamasi lahan.

Baca juga  Komisi II DPRD Kaltim Soroti Transparansi dan Kasus Penggelapan Dana TPP di RSUD AWS

“Jangan mengalihfungsikan lahan dengan menghindari kewajiban-kewajiban mereka. Saran saya, reklamasi dulu. Penuhi dulu itu. Baru mau difungsikan untuk wisata atau pertanian,” tandasnya. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terbaru

Narahubung

© Copyright 2018 – 2023 PT Benuanta Oetama Madjoe Djaya, All Rights Reserved