Search
Close this search box.

Disbun Kukar Luncurkan Program STD-B untuk Tingkatkan Mutu Kebun Sawit Petani

Benuanta.id – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan Program Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) pada Kamis (5/10/2023). Program ini bertujuan untuk meningkatkan mutu kebun sawit petani di wilayahnya.

“STD-B adalah langkah konkret menuju sertifikasi kebun petani,” ujar Sekretaris Disbun Kukar, Taufik Rahmani.

Melalui program ini, informasi vital seperti kepemilikan lahan, luas lahan yang dimiliki, dan asal-usul benih yang digunakan akan tercatat dengan jelas.

Baca juga  Misi Pemkab Kukar Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik: Libatkan Masyarakat dalam Forum Konsultasi Publik

“Keuntungan utama STD-B adalah mempermudah pemasaran hasil kebun. Dengan sertifikat ini, para petani dapat menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan lokal,” tambah Taufik.

Disbun Kukar menargetkan penerbitan 200 sertifikat STD-B tahun ini. Sejauh ini, lebih dari 352 petani di Muai telah menerima sertifikat tersebut.

Baca juga  Ini Dia Cara DWP Kukar Tingkatkan Kualitas dan Profesionalisme Anggotanya

Proses pendataan masih berlangsung, terutama fokus pada kebun rakyat yang tidak terlibat dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

“Harapannya, Program STD-B dapat membantu mengurangi penggunaan bibit palsu atau bibit yang tidak unggul di kalangan petani, sambil juga memberikan dukungan dalam pendataan pendapatan dan penghasilan mereka,” tambah Taufik. (Nfl/Ftr/Adv/Diskominfo Kukar)

Berita Terbaru

Narahubung

© Copyright 2018 – 2023 PT Benuanta Oetama Madjoe Djaya, All Rights Reserved