Benuanta.id – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan Program Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) pada Kamis (5/10/2023). Program ini bertujuan untuk meningkatkan mutu kebun sawit petani di wilayahnya.
“STD-B adalah langkah konkret menuju sertifikasi kebun petani,” ujar Sekretaris Disbun Kukar, Taufik Rahmani.
Melalui program ini, informasi vital seperti kepemilikan lahan, luas lahan yang dimiliki, dan asal-usul benih yang digunakan akan tercatat dengan jelas.
“Keuntungan utama STD-B adalah mempermudah pemasaran hasil kebun. Dengan sertifikat ini, para petani dapat menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan lokal,” tambah Taufik.
Disbun Kukar menargetkan penerbitan 200 sertifikat STD-B tahun ini. Sejauh ini, lebih dari 352 petani di Muai telah menerima sertifikat tersebut.
Proses pendataan masih berlangsung, terutama fokus pada kebun rakyat yang tidak terlibat dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
“Harapannya, Program STD-B dapat membantu mengurangi penggunaan bibit palsu atau bibit yang tidak unggul di kalangan petani, sambil juga memberikan dukungan dalam pendataan pendapatan dan penghasilan mereka,” tambah Taufik. (Nfl/Ftr/Adv/Diskominfo Kukar)