Benuanta.id – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengatasi masalah lahan sekolah. Hal ini menyusul banyaknya sekolah di Kaltim yang mengalami masalah lahan, yaitu sekitar 40-50 persen.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin mengatakan, pembentukan satgas tersebut perlu melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Jadi bukan hanya Disdikbud Kaltim, tapi juga melibatkan BPKAD, bahkan BPN. Kemudian bisa berkoordinasi dengan pemkab dan pemkot terkait,” ungkap Salehuddin.
Salehuddin mengatakan, masalah lahan menjadi sangat krusial karena dapat menghambat pembangunan sekolah baru. Pasalnya, Disdikbud Kaltim tidak akan leluasa jika ingin membangun unit sekolah baru (USB) di suatu daerah jika lahannya masih bermasalah.
“Itu juga jadi faktor pembangunan sekolah kita jadi terkendala dan mandek karena masalah lahan,” ujarnya.
Salehuddin menambahkan, pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat bersama BPKAD Kaltim. Diakuinya, OPD tersebut ada keterbatasan tenaga dan persoalan aset juga lumayan rumit.
Dia mengatakan, perlu ada koordinasi lebih intens dengan pemerintah daerah terkait. Supaya, aset-aset yang ada bisa selesai lebih mudah. Jika demikian, pemprov juga akan lebih mudah untuk membangun sekolah baru.
“Problem proses transisi penyerahan aset sesuai payung hukum yang ada itu mestinya clear pada 2016. Tapi di Kaltim, hanya sebagian kecil yang diserahkan,” tambahnya.
Salehuddin pun mengakui, pemasalahan lahan juga jadi pemicu bagi pemprov tak bisa optimal dalam membangun sekolah atau ruang belajar baru. Terlebih lagi, sekolah baru bisa mendapat banyuan jika sudah dipastikan tak mengalami masalah lahan. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Kaltim)