Benuanta.id – Pemerintah Daerah (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana menaikkan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut pada tahun 2024.
Kenaikan ini merupakan hasil dari upaya efisiensi pengeluaran yang telah diterapkan sejak tahun sebelumnya. Pada bulan Agustus 2023, Pemkab Kukar telah menaikkan TPP bagi seluruh ASN di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan bahwa kenaikan TPP ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi ASN yang telah bekerja keras.
“Kenaikan TPP ini tidak memiliki kaitan dengan politik, dan pertumbuhan anggaran daerah yang terus meningkat menjadi dasar bagi peningkatan kesejahteraan para ASN,” ujar Sunggono.
Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan para ASN Kukar akan semakin termotivasi dan bersemangat dalam menjalankan tugas mereka untuk melayani masyarakat. (Nfl/Ftr/Adv/Diskominfo Kukar)