Benuanta.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengalokasikan anggaran sebesar Rp22 miliar untuk pengadaan mesin dan alat pengolahan rumput laut di Muara Badak.
Anggaran tersebut dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar tahun 2024.
Pembangunan pabrik pengolahan rumput laut di Muara Badak merupakan upaya Pemkab Kukar untuk mengembangkan sektor pertanian di wilayah tersebut.
“Proyek ini telah direncanakan sejak tahun 2019, dan saat ini hanya tinggal pengadaan peralatan dan mesin pabrik pengolahan rumput laut karena fisik bangunan pabrik telah selesai,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Arfan Boma.
Arfan Boma menjelaskan, pembangunan pabrik pengolahan rumput laut ini merupakan implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2025.
“Apabila tidak ada masalah, pengadaan akan dilakukan pada awal 2024. Begitu mesin tiba, pabrik rumput laut otomatis akan langsung beroperasi,” ucapnya.
Selain pabrik pengolahan rumput laut, Pemkab Kukar juga berencana membangun pusat Industri Kecil Menengah (IKM) yang berkait dengan pengolahan rumput laut.
“Pusat IKM nantinya juga akan mengilah jagung, pakan ternak dan karet untuk dikelola secara maksimal,” kata Arfan Boma.
Ia berharap, program ini dapat meningkatkan kualitas hidup petani di Kukar.