Search
Close this search box.

Puncak Pesta Adat Erau 2023, Pemkab Kukar dan Kesultanan Ing Martadipura Imbau Masyarakat Jaga Kesakralan

Benuanta.id – Puncak Pesta Adat Erau 2023 telah sukses dilaksanakan di Tenggarong, Kalimantan Timur. Acara ini dimeriahkan dengan berbagai ciri khas adat lokal, seperti Mengulur Naga dan prosesi Belimbur.

Proses Belimbur merupakan ritual terakhir sekaligus penanda berakhirnya perayaan Erau. Ritual ini dilakukan untuk menyucikan diri sang Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dari pengaruh jahat. Maka dari itu, ritual ini dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh rakyat Kukar untuk mendapatkan penyucian dan perlindungan diri.

Meskipun prosesi Belimbur merupakan momen yang dinanti-nanti oleh masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan kesakralan acara tersebut.

Baca juga  Lurah Maluhu Sambut Baik Sosialisasi Pengelolaan Administrasi Bank Sampah

Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura telah mengeluarkan titah tata cara menjalani proses Belimbur, di antaranya:

  1. Lokasi belimbur dari kelurahan Loa Tebu Kecamatan Tenggarong sampai Loa Janan Simpang 3 Kecamatan Loa Janan.
  2. Waktu pelaksanaan belimbur sejak Sri Paduka Sultan Kutai Kartanegara Martadipura ke-XXI memercikan air tuli kurang lebih dimulai Jam 10.00 Wite s.d 15.00 Wite.
  3. Belimbur dengan menggunakan penadah air (gayung) dan mengguyur menggunakan air Sungai Mahakam dan Air Bersih yang disediakan didalam drum disepanjang jalan yang telah ditentukan.
  4. Dalam belimbur dilarang menggunakan air kotor dan air najis.
  5. Dilarang Belimbur menggunakan air yang dimasukkan kedalam plastik dan dilempar;
  6. Dalam melakukan belimbur dilarang menggunakan mesin pompa air yang disemprotkan secara langsung kepada masyarakat;
  7. Dalam melakukan belimbur dilarang melakukan pelecehan seksual.
  8. Dalam belimbur/menyiram dilarang kepada lansia, ibu hamil, anak-anak balita.
Baca juga  Kukar Siapkan Kawasan Pertanian Terintegrasi untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Bagi masyarakat yang melanggar tata krama belimbur, akan dikenakan sanksi hukum adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan sanksi Hukum positif Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, berharap tradisi pesta adat ini dapat berjalan lancar tanpa ada berita-berita miring usai pelaksanaan belimbur.

“Kita minta seluruh masyarakat untuk patuh terhadap imbauan Sultan Kutai Aju Muhammad Arifin, agar prosesi saklar ini benar-benar berjalan tanpa hambatan dan kabar-kabar buruk setelahnya,” ujar Rendi.

Adapun, sejumlah petugas nantinya disiagakan disejumlah titik lokasi belimbur. Agar mengantisipasi terjadinya aksi menyiram air yang menyalahi tata krama.

“Ayo semua warga bersama-sama menjaga ke sakralan prosesi belimbur ini. Mari kita buktikan bahwa masyarakat Kukar memang berbudaya,” pungkasnya. (Nfl/Ftr/Adv/Diskominfo Kukar)

Berita Terbaru

Narahubung

© Copyright 2018 – 2023 PT Benuanta Oetama Madjoe Djaya, All Rights Reserved