Benuanta.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklarifikasi pemberitaan yang beredar bahwa artis Celine Evangelista menerima uang dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurut Kejagung, keterangan terdakwa Amelia Sabara di persidangan yang menyebut adanya pemberian uang kepada Celine Evangelista tidak sesuai dengan fakta hukum.
“Terdakwa Amelia telah memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, kemudian berusaha melakukan pendekatan dengan keluarga terdakwa dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran pers, Jumat (3/11).
Ketut menjelaskan bahwa terdakwa Amelia tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia hanya memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, yang seolah-olah bisa mengurus perkara apapun di Kejaksaan.
“Beredarnya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, membuat kami harus memberikan klarifikasi sehingga tidak semakin meluas dan merugikan Kejaksaan secara institusional,” ujar Ketut.
Ketut juga mengatakan bahwa Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga istri Jaksa Agung. Namun, kedekatan tersebut tidak ada hubungannya dengan perkara korupsi tambang di Sulawesi Tenggara.
“Saudara Celine Evangelista juga membantah menerima uang dari terdakwa Amelia,” kata Ketut.
Ketut meminta agar pemberitaan terkait kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak menjadi polemik yang berlarut-larut dan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.