Search
Close this search box.

ASN dan Pekerja Gaji UMR Menjadi Penerima Bansos, Rp 523 Miliar Dana Salah Sasaran

Benuanta.id – Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menemukan 23,8 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 493 ribu pekerja dengan gaji UMR menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Akibatnya, ratusan miliar dana bansos disalurkan ke masyarakat yang tidak tepat sasaran.

Melansir Suara.com, Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan, mengatakan data itu diperoleh setelah melakukan koordinasi dengan Kemensos dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Data ASN diperoleh dari data kepegawaian BKN, sedangkan data pekerja gaji UMR diperoleh dari data nomor induk kependudukan (NIK) yang dicocokkan dengan data BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga  'Perahu Besar' Prabowo setelah Golkar dan PAN Merapat

“Ternyata kami temukan sekitar 23,8 ribu ASN dan 493 ribu pekerja dengan gaji UMR menerima bansos,” kata Pahala di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Berdasarkan perhitungan KPK, dana bansos yang salah sasaran mencapai Rp 523 miliar per bulan. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 140 miliar di antaranya diterima oleh ASN dan pekerja gaji UMR.

Baca juga  Tak Akan Jumpai Jaringan Kabel Berserakan di IKN, Sistem ini Bisa Ditiru Kota-kota Lain

“Seluruh data yang bermasalah sudah dikembalikan ke pemerintah daerah untuk segera diperbaharui. Pemerintah daerah diberi waktu sebulan untuk melakukan perbaikan,” ujar Pahala.

Ia menjelaskan, perbaikan data dilakukan dengan cara dikeluarkan dari daftar penerima bansos, kemudian dicek ke lapangan untuk memastikan bahwa penerima bansos tersebut memang berhak menerima.

“Kalau ternyata benar penerima bansos tersebut adalah ASN atau pekerja dengan gaji UMR, maka akan ditukar dengan calon penerima lain yang memenuhi syarat. Namun, jika tidak ada calon penerima lain yang memenuhi syarat, maka bansos tersebut tidak akan diberikan,” kata Pahala.

Baca juga  Indonesia Siap Kirim Kapal Rumah Sakit ke Gaza
Berita Terbaru

Narahubung

© Copyright 2018 – 2023 PT Benuanta Oetama Madjoe Djaya, All Rights Reserved