Kemenkominfo Memberikan Dukungan Penuh terhadap Upaya Polri dalam Menangani Praktik Judi Online

Benuanta.id- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan tegas mendukung langkah proaktif Kepolisian RI (Polri) dalam mengepung dan mengatasi permasalahan serius terkait judi online yang baru-baru ini semakin mengkhawatirkan masyarakat.

Dukungan ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sebagai tanggapan terhadap kejadian di Polresta Bogor Kota pada hari Selasa, 22 Agustus, di mana seorang selebgram berinisial SZM (22) ditangkap karena terlibat dalam mempromosikan judi online.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta pada hari Rabu (23/8), Budi Arie Setiadi menyatakan, “Kami memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Polri atas tindakan tegas dan cepat yang diambil dalam mengatasi praktik judi online. Sangat disayangkan bahwa para pelaku semakin berani dalam mempromosikan judi online secara terang-terangan melalui media sosial.”

Baca juga  Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Ditemukan di Mandailing Natal

Langkah yang diambil oleh Polri sejalan dengan arah yang ditekankan oleh Kemenkominfo belakangan ini dalam memberantas praktik judi online. Menkominfo Budi Arie Setiadi mengajak berbagai pihak untuk bekerjasama dalam menangani dan memberantas praktik judi online di Indonesia, dengan tujuan menghentikan dampak merugikan bagi masyarakat dan negara.

“Kita sedang menghadapi situasi darurat terkait masalah judi online ini. Saatnya bagi semua pihak dan elemen masyarakat untuk bersatu demi memberantas praktik yang merusak ini. Banyak generasi muda Indonesia yang menjadi korban, dan kita memiliki tanggung jawab untuk melindungi mereka dari dampak buruk praktik ilegal ini,” tegas Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Baca juga  Tak Akan Jumpai Jaringan Kabel Berserakan di IKN, Sistem ini Bisa Ditiru Kota-kota Lain

Kemenkominfo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pemblokiran terhadap puluhan ribu situs judi online yang berusaha masuk ke ranah siber Indonesia.

Di samping itu, sebagai langkah pencegahan, Kemenkominfo juga gencar melakukan edukasi dan sosialisasi melalui literasi digital agar masyarakat Indonesia memiliki pemahaman yang lebih baik tentang risiko yang terkait dengan judi online.

Sebagai bukti nyata komitmennya, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau pemblokiran terhadap 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online mulai dari tahun 2018 hingga 19 Juli 2023. Bahkan, dalam sepekan setelah Budi Arie Setiadi menjabat sebagai Menkominfo pada 17 Juli lalu, sebanyak 11.333 konten judi online berhasil diblokir.

Baca juga  Menkominfo Budi Arie: 846.047 Konten Judi Online Sudah Di-takedown

Selain itu, Kemenkominfo juga aktif dalam menangani aduan terkait penyalahgunaan rekening bank untuk keperluan perjudian online. Selama periode Januari hingga 17 Juli 2023, kementerian telah menerima 1.859 aduan terkait pemanfaatan rekening perbankan dalam aktivitas judi online.

Dengan kerjasama antara Kemenkominfo dan Polri, diharapkan upaya bersama ini dapat menjaga keamanan siber dan melindungi masyarakat dari efek negatif praktik judi online. Langkah konkret yang diambil menunjukkan komitmen dalam menangani permasalahan yang semakin kompleks ini.

Berita Terbaru

Narahubung

© Copyright 2018 – 2023 PT Benuanta Oetama Madjoe Djaya, All Rights Reserved