Benuanta.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Barat (Kubar) memperkuat komitmennya dalam melindungi konsumen dari kecurangan. Hal ini dibuktikan dengan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama di bidang metrologi untuk periode 2024-2025. Penandatanganan perjanjian dilakukan di Kantor Disperindag Kukar pada Selasa (7/5).
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, menjelaskan bahwa metrologi memegang peranan penting dalam memastikan kesesuaian standar dimensi dan kualitas barang yang diproduksi dan diperdagangkan.
“Disperindag Kukar rutin melaksanakan sidang tera ulang (STU) di pasar dan SPBU untuk menjamin akurasi alat ukur seperti timbangan dan pompa BBM,” ujar Sayid.
Lebih lanjut, Sayid mengungkapkan bahwa kerja sama ini juga mencakup bantuan Kukar kepada Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang belum memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi.
“Layanan kemetrologian ini esensial untuk melindungi konsumen dan produsen. Dengan pengawasan yang ketat, kita bisa memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” tuturnya.
Sayid berharap sinergi ini dapat mewujudkan tertib ukur di segala sektor dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya metrologi. (Mam/Ftr/Adv/Diskominfo Kukar)