BENUANTA – Penyanyi sekaligus penulis lagu Lee Mu-jin resmi mengajukan permohonan penangguhan kontrak eksklusif dengan agensinya Big Planet Made Entertainment. Langkah hukum ini diambil setelah pihak agensi diduga menahan uang penyelesaian hak cipta dan royalti sang musisi dalam jumlah yang sangat besar.
Pengacara sang artis mengungkapkan bahwa kliennya tidak menerima pembayaran hak finansial selama empat kuartal berturut-turut. Total dana yang belum dibayarkan oleh manajemen mencapai angka 2,1 miliar won atau setara dengan 241 miliar rupiah.
Pihak hukum menegaskan bahwa keputusan meminta keadilan dari pengadilan dilakukan agar sang musisi dapat terus beraktivitas secara aman di industri hiburan.
“Kami memberi tahu pemutusan kontrak eksklusif karena pelanggaran kewajiban akuntansi,” kata pengacara Lee Mu-jin, Rabu (27/5/26).
Krisis Keuangan Agensi
Merespons gugatan tersebut, Big Planet Made menyatakan tidak sepenuhnya menyalahkan situasi keuangan yang sedang menjerat mereka. Agensi tersebut mengaku pasrah dan siap menerima keputusan apabila sang artis ingin menyudahi kerja sama.
Pihak manajemen juga menyampaikan rasa penyesalan mendalam karena perpisahan ini terjadi di saat perusahaan sedang mengalami masa-masa sulit.
“Kami merasa menyesal karena setelah menghabiskan waktu bertahun-tahun bersama dia pergi sekarang karena perusahaan menjadi sulit,” kata pihak manajemen.



