Benuanta.id – Akses air bersih di Samarinda masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Hal ini disorot oleh Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, yang memberikan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menangani krisis air bersih.
Menurut Rohim, koordinasi yang tidak efektif antar OPD dan kurangnya perhatian terhadap kebutuhan dasar warga menjadi hambatan utama dalam mengatasi krisis air bersih dan proyek-proyek penting lainnya.
“Kurangnya koordinasi antar OPD sering kali mengakibatkan molornya jadwal proyek. Ketika target penyelesaian tidak tercapai, maka harus dibuat jadwal baru, yang berpotensi menimbulkan masalah hukum akibat mismanajemen,” jelas Rohim.
Ia juga menyoroti kontradiksi antara pernyataan Wali Kota di forum internasional yang menyatakan bahwa akses air bersih merupakan hak asasi yang harus dipenuhi sepenuhnya, dengan kenyataan di lapangan yang menunjukkan masih banyak kekurangan.
“Sampai saat ini, hanya 70% warga Samarinda yang memiliki akses air bersih. Ditambah dengan tingkat kehilangan air yang tinggi, kompleksitas masalah ini semakin bertambah, meskipun akses air bersih telah dinyatakan sebagai hak asasi yang harus 100% terpenuhi,” ungkapnya.
Rohim mempertanyakan alokasi anggaran yang besar untuk proyek-proyek yang tidak mendesak dan mendesak Pemkot Samarinda untuk fokus pada penyelesaian infrastruktur PDAM, pembangunan jalan, dan penerangan jalan sebagai kebutuhan dasar penduduk.
“Mengapa anggaran sebesar 200-300 miliar tidak dialokasikan untuk melengkapi infrastruktur PDAM, membangun jalan, dan penerangan jalan? Ini adalah kebutuhan dasar yang harus diprioritaskan,” tegasnya. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Samarinda)