Kerusakan Jalan Provinsi di Berau Dibiarkan, Subroto Desak Pemprov Kaltim Turun Tangan

Redaksi

BENUANTA – Kerusakan jalan provinsi di Kabupaten Berau masih menjadi persoalan serius. Meski berstatus jalan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), sebagian besar ruas jalan yang menghubungkan Berau dengan daerah lain tampak luput dari perhatian.

Salah satu titik kerusakan paling parah terjadi di jalur utama yang menghubungkan Kecamatan Talisayan dengan pusat ibu kota kabupaten di Tanjung Redeb. Jalan tersebut sempat putus akibat longsor. Meski telah diperbaiki, Wakil Ketua DPRD Berau, Subroto, menyebut kerusakan di titik lain tak kalah memprihatinkan.

“Kalau itu sudah ada perbaikan, Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Provinsi sudah menangani. Tapi yang rusak tidak cuma itu,” ujar Subroto saat ditemui pekan ini.

Menurutnya, kondisi jalan provinsi di Berau sudah berulang kali disampaikan ke Pemprov Kaltim, baik melalui Dinas PUPR maupun lewat jalur politik melalui perwakilan Berau di DPRD Kaltim. Namun, respons yang diterima dinilainya belum memadai.

Subroto menilai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang berada di bawah Pemprov Kaltim seharusnya bisa bertindak cepat menangani kerusakan jalan, apalagi jika menyangkut keselamatan dan aksesibilitas warga.

“Ini memang tugas dan tanggung jawab Pemprov Kaltim. Tapi saya sampaikan ini karena ini berhubungan dengan kepentingan masyarakat kami (Berau). Jadi mohon keseriusannya,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Berau terbuka untuk berkolaborasi jika Pemprov membutuhkan dukungan. Menurutnya, perbaikan jalan bukan sekadar infrastruktur, tetapi menyangkut kelancaran ekonomi dan mobilitas masyarakat. (Adv/DPRD Berau)

Bagikan:

Baca Juga