BENUANTA – Raksasa hiburan Korea Selatan HYBE kini tengah diguncang skandal besar terkait integritas bisnis mereka di industri musik. Dokumen pengadilan mengungkap adanya praktik penggelembungan angka penjualan album secara sistematis melalui metode penimbunan Sabtu (28/02/26).
Praktik yang dikenal dengan istilah push-out ini diduga kuat digunakan untuk menciptakan rekor penjualan palsu demi mendominasi tangga lagu. Fakta mengejutkan tersebut mulai terkuak dalam persidangan yang melibatkan label di bawah naungan perusahaan tersebut.
Skema Manipulasi di Label Anak
Modus operandi yang dijalankan melibatkan label-label anak perusahaan yang dipaksa membeli stok album dalam jumlah masif. Langkah ini dilakukan agar angka penjualan terlihat melonjak tajam sesaat setelah album baru resmi dirilis ke publik.
Dokumen internal yang diajukan di persidangan menunjukkan adanya instruksi terstruktur untuk melakukan pembelian kembali album yang belum laku di pasaran. Hal tersebut membuat angka penjualan di atas kertas seolah-olah murni berasal dari permintaan penggemar global.
Laporan pengadilan menyebutkan bahwa strategi ini tidak hanya merugikan transparansi pasar tetapi juga menipu kepercayaan investor. Kredibilitas HYBE kini dipertanyakan setelah selama ini dikenal sebagai pemimpin pasar yang memiliki pertumbuhan penjualan album sangat fantastis.
Dampak Terhadap Kredibilitas K-Pop
Skandal ini mencuat di tengah ketatnya persaingan agensi besar untuk memperebutkan posisi tertinggi di tangga lagu internasional. Praktik manipulasi angka tersebut dinilai merusak ekosistem musik yang seharusnya didasarkan pada popularitas rill artis.
Hingga saat ini pihak manajemen pusat masih bungkam terkait bukti-bukti yang telah dibeberkan oleh otoritas hukum di ruang sidang. Publik kini mendesak adanya reformasi sistem pelaporan penjualan album agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan.
“Dokumen pengadilan menunjukkan secara rinci bagaimana label anak perusahaan dipaksa menanggung stok album demi menaikkan angka penjualan,” jelas sumber hukum di persidangan.



